MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Korupsi BJB: Lisa Mariana ‘Bernyanyi’, KPK Bidik Aliran Dana dari Ridwan Kamil

Publisher: Redaktur 12 September 2025 3 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB senilai Rp 222 miliar memasuki babak baru yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Hal ini menyusul pengakuan mengejutkan dari Lisa Mariana yang mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil saat masih menjabat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami secara serius pengakuan tersebut untuk mengungkap jejak aliran uang haram dalam kasus ini.

“Tentu semuanya nanti akan didalami dan kita akan melihat sumber-sumber lainnya ya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis 11 September 2025.

Setelah diperiksa penyidik, Lisa Mariana secara terbuka mengakui menerima sejumlah uang dari Ridwan Kamil. Namun, ia berkilah baru mengetahui bahwa uang tersebut diduga berasal dari hasil korupsi Bank BJB setelah menerima surat panggilan dari KPK.

Baca Juga:  Tiba di KPK Terkait Harun Masiku, Yasonna Tenteng Map Biru

“Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat. Ya sudah, ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pengakuan ini membuka potensi adanya aliran dana hasil korupsi yang dinikmati oleh pihak lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan.

Menanggapi pengakuan Lisa, KPK tidak tinggal diam. Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset dan membuktikan aliran dana tersebut.

Baca Juga:  Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

“Dalam penelusuran aset tentunya KPK juga bekerja sama dengan PPATK dalam melakukan penelusuran khususnya terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” sebutnya.

Penyidik akan berfokus pada dua hal utama: tempus (waktu terjadinya aliran dana) dan modus yang digunakan. KPK akan mencocokkan waktu transfer uang dari RK ke Lisa dengan periode terjadinya perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. Perbuatan para tersangka ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar.

Baca Juga:  KPK Terima 5 Laporan soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Menag Yaqut

KPK menduga uang hasil korupsi tersebut sengaja dikumpulkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan nonbujeter atau di luar anggaran resmi.

Dengan adanya pengakuan dari Lisa Mariana, KPK kini memiliki petunjuk baru untuk membongkar siapa saja yang turut menikmati dan untuk apa saja uang haram tersebut digunakan. HUM/GIT

TAGGED: BJB, Budi Prasetyo, Ikin Asikin Dulmanan, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, lisa mariana, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, RK, Suhendrik, Widi Hartono, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?