MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dari Furoda Bergeser ke Haji Khusus, Cara Khalid Basalamah Dapat Kuota Tambahan Diselisik KPK

Publisher: Redaktur 12 September 2025 3 Min Read
Share
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut dalam skandal korupsi kuota haji 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Kali ini, penyidik mendalami mekanisme perolehan kuota haji tambahan dengan memeriksa pendakwah sekaligus pemilik travel haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB), sebagai saksi.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa 9 September 2025 itu berfokus pada bagaimana Khalid dan jemaahnya bisa berangkat haji menggunakan kuota tambahan yang menjadi sumber masalah. Salah satu poin krusial yang didalami adalah adanya pergeseran jenis visa yang digunakan.

“Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut, seperti apa mekanismenya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis 11 September 2025.

Baca Juga:  PDI-P Jatim Buka Suara soal Mahfud yang Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK

“Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan [visa haji] furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus,” tambah Budi Prasetyo.

Pergeseran dari visa furoda (undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi) menjadi haji khusus (yang kuotanya diatur pemerintah Indonesia) inilah yang menarik perhatian penyidik dalam menelusuri alur penyelewengan kuota.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta dan pemilik travel yang memberangkatkan jemaah pada 2024. KPK ingin memahami praktik di lapangan dari sudut pandang penyelenggara perjalanan ibadah haji.

Pemeriksaan ini bukanlah satu-satunya. KPK juga menerapkan pendalaman yang sama kepada biro-biro travel lain dan asosiasi penyelenggara haji.

Baca Juga:  KPK Cegah Bupati Sidoarjo ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

“Tidak hanya terhadap saksi Ustaz KB saja, tapi juga penyidik mendalami dari para biro travel lain, termasuk juga mendalami dari asosiasi-asosiasi ya, karena memang dalam penyelenggaraan ibadah haji ini kan ada asosiasi-asosiasi yang membawahi biro perjalanan,” tambah Budi.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan nama tersangkanya. Sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah diperiksa.

Pangkal masalahnya adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang dialokasikan 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Pembagian ini secara terang-terangan melanggar undang-undang yang menetapkan jatah haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  Yasonna Diperiksa soal Harun Masiku, PDI-P Ingatkan KPK Tak Politisasi Hukum

KPK menduga ada kongkalikong antara asosiasi travel haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) untuk merekayasa pembagian ini.

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp 1 triliun karena dana yang seharusnya dikelola untuk subsidi haji reguler justru lari ke pihak swasta. HUM/GIT

TAGGED: Biro Travel, Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, Khalid Basalamah, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, KPK, Kuota Haji 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Bea Cukai bersama Imigrasi Atambua menggelar jumpa pers hasil tangkapan.
Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan
17 Desember 2025
Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
17 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Bea Cukai bersama Imigrasi Atambua menggelar jumpa pers hasil tangkapan.
Hukum

Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Nusa Tenggara Timur

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025

Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Gaya Hidup

Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya

Korupsi

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?