MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangani Permukiman Kumuh, BPN Jatim Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik

Publisher: Admin 3 September 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri (dua dari kanan) menyaksikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas program
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri (dua dari kanan) menyaksikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas program
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Upaya penanganan permukiman kumuh di Jawa Timur terus menunjukkan progres positif. Salah satunya ditandai dengan kolaborasi strategis antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dengan stakeholder.

Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Gresik, Bank Gresik, dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yang digagas dalam program Dana Alokasi Khusus Penguatan Perkotaan Kawasan Terpadu (DAK PPKT) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Pertemuan kolaboratif ini digelar di Ruang Rapat Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Rabu, 3 September 2025, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan permukiman yang lebih layak, tertata, dan manusiawi bagi warga.

Baca Juga:  Kanwil BPN Jatim Optimalkan Pelaksanaan Kegiatan Ketatausahaan
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri juga melakukan sidak di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik didampingi Kakantah Rarif Setiawan.
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri juga melakukan sidak di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik didampingi Kakantah Rarif Setiawan.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan optimismenya bahwa program ini akan menjadi solusi cepat dan efektif untuk mengubah wajah desa yang selama ini dikenal sebagai kawasan kumuh.

“Program DAK PPKT ini awalnya merupakan gagasan inovatif dari Bapak Kakanwil BPN Jatim. Dengan konsolidasi tanah, dukungan APBD, dan sinergi dari pemerintah pusat, akhirnya program terintegrasi ini bisa direalisasikan,” ujar Bupati Yani.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Datangi Kanwil BPN Sulteng, Wamen ATR/BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan

“Status tanah yang jelas adalah fondasi pembangunan. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat. Kami akan memastikan setiap jengkal tanah di wilayah ini bersertifikat, agar pembangunan berjalan lancar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kolaborasi ini memperlihatkan sinergi luar biasa lintas sektor — pemerintah daerah, lembaga pertanahan, perbankan, dan unsur swasta yang diwakili IPPAT. Keterlibatan Bank Gresik dan IPPAT juga menjadi cerminan keberpihakan Pemkab Gresik terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak dan tertata.

Melalui program ini, wajah Desa Campurejo diharapkan akan segera berubah. Jalan-jalan yang dulunya sempit dan becek akan diperlebar dan diperbaiki, saluran air dibenahi, dan hunian warga akan tertata secara lebih rapi dan sehat.

Baca Juga:  Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik, Kakantah Blitar Budi: Digitalisasi dan Inovasi Baru Kunci Transformasi Digital Pertanahan

Lebih dari sekadar proyek pembangunan fisik, inisiatif ini merupakan langkah besar dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. HUM/BAD

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Bupati Gresik, Desa Campurejo, Fandi Akhmad Yani, IPPAT Jatim, Kecamatan Panceng, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pemkab Gresik, Permukiman Kumuh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025
Denada Jawab Nyinyiran Netizen Soal Busana Seksi
26 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
Nikita Mirzani Bacakan Duplik di Persidangan: Saya Bukan Penjahat, Mohon Dibebaskan
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Hukum

Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape

Hukum

Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun

Hukum

BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?