MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Dana CSR BI dan OJK: KPK Sita 15 Mobil Mewah Anggota DPR Satori

Publisher: Redaktur 3 September 2025 2 Min Read
Share
15 unit mobil milik anggota DPR RI Satori disita terkait kasus penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, KPK menyita 15 unit mobil dari berbagai merek dan jenis milik anggota DPR RI Satori.

Penyitaan ini dilakukan di Cirebon, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan sejak kemarin dan hari ini di beberapa lokasi, termasuk dari sebuah showroom. Mobil-mobil mewah yang disita antara lain:

1. Fortuner (3 unit)

2. Pajero (2 unit)

Baca Juga:  Ada yang Disita saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR

3. Camry (1 unit)

4. Brio (2 unit)

5. Innova (3 unit)

6. Yaris (1 unit)

7. Expander (1 unit)

8. HR-V (1 unit)

9. Alphard (1 unit)

“Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi, Selasa 2 September 2025.

Kasus ini menjerat dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan. Modusnya, Komisi XI DPR yang memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran BI dan OJK diduga memanfaatkan posisinya.

KPK menyebut adanya kesepakatan tertutup setelah rapat kerja Komisi XI dengan pimpinan BI dan OJK pada November 2020, 2021, dan 2022.

Baca Juga:  KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan

Kesepakatan tersebut menyalurkan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI. Dana ini seharusnya dikelola untuk kegiatan sosial, namun KPK menduga Satori dan Heri Gunawan tidak menggunakan uang tersebut sesuai ketentuan.

Pencairan dana ini disebut dilakukan melalui yayasan yang dikelola masing-masing anggota.

Penemuan 15 mobil ini menjadi bukti awal dalam pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan aset hasil kejahatan korupsi. HUM/GIT

TAGGED: BI, Budi Prasetyo, CSR, DPR RI, Heri Gunawan, Juru bicara KPK, Komisi XI DPR, KPK, OJK, Satori
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan
17 Maret 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
17 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan
17 Maret 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur

Korupsi

KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR

Peristiwa

Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?