MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Dana CSR BI dan OJK: KPK Sita 15 Mobil Mewah Anggota DPR Satori

Publisher: Redaktur 3 September 2025 2 Min Read
Share
15 unit mobil milik anggota DPR RI Satori disita terkait kasus penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, KPK menyita 15 unit mobil dari berbagai merek dan jenis milik anggota DPR RI Satori.

Penyitaan ini dilakukan di Cirebon, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan sejak kemarin dan hari ini di beberapa lokasi, termasuk dari sebuah showroom. Mobil-mobil mewah yang disita antara lain:

1. Fortuner (3 unit)

2. Pajero (2 unit)

Baca Juga:  Ketua KPK Nawawi Angkat Bicara soal Hasto Protes Ponselnya Disita

3. Camry (1 unit)

4. Brio (2 unit)

5. Innova (3 unit)

6. Yaris (1 unit)

7. Expander (1 unit)

8. HR-V (1 unit)

9. Alphard (1 unit)

“Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi, Selasa 2 September 2025.

Kasus ini menjerat dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan. Modusnya, Komisi XI DPR yang memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran BI dan OJK diduga memanfaatkan posisinya.

KPK menyebut adanya kesepakatan tertutup setelah rapat kerja Komisi XI dengan pimpinan BI dan OJK pada November 2020, 2021, dan 2022.

Baca Juga:  Pungli Rutan Disebut 'Tradisi Lama', Ini Alasan KPK Baru Usut Sekarang

Kesepakatan tersebut menyalurkan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI. Dana ini seharusnya dikelola untuk kegiatan sosial, namun KPK menduga Satori dan Heri Gunawan tidak menggunakan uang tersebut sesuai ketentuan.

Pencairan dana ini disebut dilakukan melalui yayasan yang dikelola masing-masing anggota.

Penemuan 15 mobil ini menjadi bukti awal dalam pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan aset hasil kejahatan korupsi. HUM/GIT

TAGGED: BI, Budi Prasetyo, CSR, DPR RI, Heri Gunawan, Juru bicara KPK, Komisi XI DPR, KPK, OJK, Satori
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior di Asrama TNI AU, Berawal Salah Beli Mi
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?