MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Foto-Foto ‘Harta Karun’ Diduga Hasil Jarahan Rumah Sahroni Viral di Media Sosial

Publisher: Redaktur 1 September 2025 2 Min Read
Share
Foto tas mewah dengan nilai fantastis yang diduga merupakan hasil jarahan dari rumah milik Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto-foto barang mewah, mulai dari tas bermerek hingga jam tangan miliaran rupiah, yang diduga merupakan hasil penjarahan dari rumah mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Aksi penjarahan ini terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025, menyusul kemarahan publik atas pernyataan Sahroni yang menyebut “orang tolol sedunia” kepada masyarakat yang mengusulkan pembubaran DPR.

Foto-foto yang viral menunjukkan berbagai barang berharga yang tergeletak atau dibawa oleh orang-orang yang diduga sebagai penjarah. Di antara barang-barang yang paling mencolok adalah:

1. Jam Tangan Richard Mille: Sebuah jam tangan mewah seharga sekitar Rp 11 miliar menjadi sorotan utama. Jam tangan ini, yang sering terlihat dipakai oleh Sahroni di akun Instagramnya, tampak dipamerkan oleh seorang remaja pria.

Baca Juga:  MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi Online

2. Tas-Tas Mewah: Beberapa tas dari merek papan atas seperti Louis Vuitton, Chanel, dan Hermes juga terlihat. Salah satu tas Chanel yang ditenteng seorang pria diperkirakan bernilai sekitar Rp 261 juta.

3. Uang Tunai dan Elektronik: Selain tas dan jam, uang tunai berupa lembaran Dollar Singapore senilai ribuan dolar juga terlihat. Sebuah iPhone 16 yang masih baru dan lengkap dengan kotaknya juga diduga menjadi barang jarahan.

Penjarahan ini terjadi sebagai puncak kekecewaan masyarakat terhadap pernyataan Sahroni yang dianggap tidak sensitif dan merendahkan.

Kemarahan publik yang sudah memuncak kemudian meledak menjadi aksi anarkis yang merusak dan menjarah properti pribadi.

Baca Juga:  IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Sahroni Yakin Tak Ada Motif Politik

Viralnya foto-foto ini menimbulkan perdebatan luas di media sosial. Di satu sisi, banyak yang mengecam tindakan penjarahan sebagai pelanggaran hukum.

Namun, di sisi lain, beberapa warganet menganggap ini sebagai bentuk “protes” ekstrem dari rakyat yang sudah muak dengan perilaku para pejabat.

Peristiwa ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan konsekuensi dari perkataan yang tidak bijaksana, yang bisa memicu reaksi tak terduga dari publik. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, Chanel, elektronik, Hermes, Jam Tangan Richard Mille, Louis Vuitton, tas mewah, uang tunai, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?