MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Geger Rumah Eko Patrio & Uya Kuya Dijarah, Kekayaan Miliaran Jadi Sorotan

Publisher: Redaktur 31 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Kondisi rumah Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi 31 Agustus 2025 tampak sepi dan terkendali, usai peristiwa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gelombang amarah massa kembali menargetkan rumah para anggota DPR RI. Kali ini, kediaman dua politisi sekaligus selebritas, Eko Patrio dan Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu malam 30 Agustus 2025 hingga Minggu dini hari.

Insiden ini terjadi setelah sebelumnya rumah anggota DPR lainnya, Ahmad Sahroni, juga digeruduk massa.

Video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan kerumunan massa masuk dan keluar rumah Eko Patrio di Jalan Denpasar Raya, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, sambil membawa berbagai barang jarahan. Situasi di sekitar rumah Eko pun dipenuhi teriakan massa yang meluapkan emosi.

Tak jauh berbeda, rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga mengalami kerusakan parah.

Baca Juga:  Dukung Pesan Prabowo, Bamsoet: Menteri Harus Bebas Proyek APBN

Video amatir merekam massa yang mendobrak pagar, merusak isi rumah, dan bahkan menjarah foto keluarga Uya Kuya yang masih terpasang di dinding. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly.

Sebelum insiden ini, baik Eko Patrio maupun Uya Kuya diketahui telah meminta maaf kepada masyarakat terkait tindakan mereka yang dianggap meresahkan.

Aksi penjarahan ini tak pelak memicu perhatian publik terhadap harta kekayaan kedua anggota DPR tersebut. Berdasarkan laporan LHKPN, Eko Patrio dan Uya Kuya memiliki kekayaan yang fantastis.

Harta Kekayaan Eko Patrio
Menurut LHKPN per 2 September 2024, total kekayaan Eko Patrio mencapai Rp 131,52 miliar.

Baca Juga:  Dewas KPK Gelar Sidang Putusan Etik 2 'Bos' Kasus Pungli Rutan 27 Maret

Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan senilai total Rp 166,03 miliar. Aset termahalnya adalah tanah dan bangunan seluas 694 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 70 miliar. Selain itu, ia juga memiliki properti di Jakarta Timur, Bogor, dan Nganjuk.

Eko juga memiliki enam mobil senilai hampir Rp 6 miliar dan aset kas setara kas sebesar Rp 8,44 miliar.

Harta Kekayaan Uya Kuya
Sementara itu, laporan LHKPN per 28 September 2025 mencatat total kekayaan Uya Kuya mencapai Rp 75,59 miliar.

Aset terbesarnya juga berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 51,5 miliar. Menariknya, aset termahalnya berada di Amerika Serikat, yaitu tanah dan bangunan senilai Rp 15 miliar.

Baca Juga:  Penampakan Ivan yang Suruh Siswa SMA Menggonggong Berbaju Tahanan

Uya Kuya juga memiliki properti di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, delapan mobil senilai Rp 4,31 miliar, dan kas setara kas sebesar Rp 15,28 miliar.

Penjarahan yang dialami Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi cerminan dari kemarahan publik. Di tengah gejolak ini, sorotan terhadap harta kekayaan pejabat publik semakin tak terhindarkan, menambah kompleksitas permasalahan sosial dan politik yang sedang terjadi. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI, Eko Patrio, Jakarta Selatan, Jalan Denpasar Raya, Kuningan Timur, rumah dijarah, Uya Kuya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Diumumkan
29 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

Headlines

Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan

Korupsi

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Hukum

19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?