MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Sahroni Porak-Poranda, Kaca Pecah dan Mobil Hancur

Publisher: Redaktur 31 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kondisi rumah Ahmad Sahroni, Minggu 31 Agustus 2025, usai dijarah massa pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Jakarta Utara, menjadi sasaran amuk massa pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Pantauan di lokasi pada Minggu 31 Agustus 2025 menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Rumah yang tadinya megah kini ditutupi terpal biru, dengan tembok penuh coretan piloks dan kaca-kaca jendela yang pecah.

Akses masuk menuju gang rumah Sahroni juga ikut ditutup terpal, dengan portal yang terkunci rapat. Beberapa personel TNI tampak berjaga-jaga, berupaya mengamankan situasi pasca-insiden.

Tidak hanya bagian luar, kerusakan juga terlihat parah di dalam dan sekitar rumah. Sebuah mobil yang terparkir di garasi terlihat hancur, dengan lampu belakang yang masih menyala.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Dipanggil Polda Metro tapi Tak Hadir

Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan massa mulai berdatangan sejak Sabtu sore. Mereka memastikan bahwa para penjarah bukanlah warga setempat, melainkan sekelompok remaja dari luar wilayah.

“Ini dari kemarin sore udah pada dateng. Cuma kita nggak tahu dari mana, yang jelas bukan warga kita. Kita warga juga kaget tiba-tiba rame orang-orang pada dateng,” ujar salah satu warga.

Ketua RT setempat, Yuridisman, juga mengamini hal tersebut. “Memang massa itu dari luar semua, kita nggak ada yang kenal itu,” jelasnya.

Aksi penjarahan yang dilakukan sangat brutal. Massa menjarah berbagai perabotan rumah tangga seperti meja, kursi, AC, kulkas, mesin cuci, hingga barang-barang pribadi seperti tas, pakaian, dan kasur.

Baca Juga:  Wamenaker Sebut Perusahaan Diana Biadab: Tahan Ijazah, Batasi Salat Jumat, Gaji di Bawah UMK

Bahkan, dokumen-dokumen penting seperti ijazah, surat tanah, kartu keluarga (KK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pun ikut raib.

Selain menjarah, massa juga merusak lima mobil yang terparkir di garasi rumah Sahroni. Insiden ini menjadi bukti nyata kekejaman massa yang tidak hanya merampas harta benda, tetapi juga menghancurkan properti dan memicu ketakutan di tengah masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Ijazah, Jakarta Utara, Jalan Swasembada Timur XXII, kartu keluarga (KK), Kebon Bawang, rumah dijarah, surat tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?