MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Mojokerto Serahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah di Desa Balongmasin

Publisher: Admin 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah..
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah..
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan serah terima dokumen sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong penataan ruang yang lebih tertib di wilayah pedesaan.

Program Konsolidasi Tanah bukan sekadar menghadirkan kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui program ini, tata ruang desa menjadi lebih teratur, akses jalan semakin memadai, serta kualitas lingkungan mengalami peningkatan yang signifikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam menata wilayah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.

Baca Juga:  Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi Berkat Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah

“Konsolidasi tanah tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses pembangunan yang lebih baik di desa. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya dengan tenang dan produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun perekonomian desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mateus menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Keberhasilan konsolidasi tanah di Balongmasin adalah wujud nyata semangat gotong royong. Kami akan terus memperluas program ini agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Mojokerto,” tambahnya.

Selain sebagai bentuk pelayanan pertanahan, konsolidasi tanah juga berfungsi sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga:  Kakantah Kabupaten Mojokerto Tekankan Jajaran Bekerja Layani Masyarakat Semaksimal Mungkin

Dengan adanya sertifikat hasil konsolidasi, masyarakat kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan tanahnya, baik untuk pertanian, usaha kecil, maupun investasi jangka panjang.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan program konsolidasi tanah di berbagai desa.

Sinergi dan kebersamaan yang terbangun diyakini menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta berdampak luas bagi seluruh lapisan masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: BPN Mojokerto, Desa Balongmasin, Kantah Kabupaten Mojokerto, Kantor Pertanahan Mojokerto, Konsolidasi Tanah, Mateus Joko Slameto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Politik

Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib

Korupsi

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?