MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Gelar Operasi Gabungan di Mojokerto, Periksa 7 WNA Asal Tiongkok dan Korea Selatan

Publisher: Admin 28 Agustus 2025 4 Min Read
Share
Petugas gabungan Timpora Mojokerto melakukan pemeriksaan dokumen milik orang asing.
Petugas gabungan Timpora Mojokerto melakukan pemeriksaan dokumen milik orang asing.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Mojokerto yang dipimpin Kantor Imigrasi menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) pengawasan orang asing, Rabu,  27 Agistus 2025.

Operasi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait dan menyasar dua perusahaan yang memperkerjakan maupun menerima kunjungan tenaga kerja asing (TKA).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan rapat koordinasi Timpora di Proof.co Café, Mojokerto. Rapat membahas pembagian tugas, sasaran operasi, serta teknis pemeriksaan di lapangan.

Usai rapat, tim dibagi menjadi dua kelompok dan bergerak menuju target operasi, yakni PT Indah Sentosa Ban Internasional dan PT Donglim Furniture Indonesia yang keduanya berlokasi di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Pemeriksaan di PT Indah Sentosa Ban Internasional

Lokasi pertama yang diperiksa adalah PT Indah Sentosa Ban Internasional, perusahaan yang bergerak di bidang produksi karet granul. Di lokasi tersebut, petugas mendapati empat warga negara asing asal Tiongkok.

Baca Juga:  Imigrasi Mataram Ajak Masyarakat Awasi Orang Asing Lewat Aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu di antaranya berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) resmi, sementara tiga lainnya mengaku sebagai tamu asing yang berstatus buyer.

Adapun identitas keempat WNA asal Tiongkok tersebut adalah:

1. ZH
TTL: Guangxi
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: EM6947014
Visa/Izin Tinggal: ITAS

2. SY
TTL: Anhui
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: EP9752172
Visa/Izin Tinggal: Visa C20

3. ZX
TTL: Fujian
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: EQ0678566
Visa/Izin Tinggal: Visa C20

4. ZS
TTL: Fujian
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: EN0171218
Visa/Izin Tinggal: Visa C20

Dari pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara, tidak ditemukan adanya pelanggaran di perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Kunjungi Imigrasi Bandar Lampung, Adies Kadir Harapkan Tetap Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Pemeriksaan di PT Donglim Furniture Indonesia

Lokasi kedua yang diperiksa adalah PT Donglim Furniture Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang produksi furnitur. Di sana, petugas menemukan tiga warga negara asing asal Korea Selatan.

Adapun identitas ketiga WNA tersebut adalah:

1.KIY
TTL: Korea Selatan
Jenis Kelamin: Perempuan
Nomor Paspor: M47543344
Visa/Izin Tinggal: KITAP

2.PHJ
TTL: Korea Selatan
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: M518U7650
Visa/Izin Tinggal: KITAP

3.KCG
TTL: Korea Selatan
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: M67264855
Visa/Izin Tinggal: KITAP

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa ketiga WNA tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah.

Operasi Lancar dan Tidak Ada Pelanggaran
Kegiatan pengawasan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Selama operasi, tim Timpora tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian baik di PT Indah Sentosa Ban Internasional maupun di PT Donglim Furniture Indonesia.

Baca Juga:  Sabet Penghargaan Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kemenkumham dari DJPB, Ini Target dari Kantor Imigrasi Surabaya

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Dodi Cipto Gunawan, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Mojokerto sesuai dengan ketentuan hukum.

“Hari ini kami memeriksa tujuh orang asing yang bekerja maupun berkunjung di dua perusahaan di Mojokerto. Seluruhnya memiliki dokumen resmi dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan tidak hanya sebatas pengecekan dokumen, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas investasi dan ketertiban umum di wilayah Mojokerto. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Operasi Gabungan, Pengawasan Orang Asing, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?