JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Pati, Sudewo, kembali dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mangkir dari panggilan sebelumnya.
Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPR, dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sudewo akan hadir untuk pemeriksaan pada lusa.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” kata Budi kepada wartawan pada Senin 25 Agustus 2025.
Pada panggilan sebelumnya, Jumat 22 Agustus 2025, Sudewo tidak hadir dengan alasan adanya agenda lain yang telah dijadwalkan.
KPK menduga Sudewo menerima “commitment fee” terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa penyidik akan mendalami dugaan ini saat pemeriksaan berlangsung.
Kasus ini telah menjerat sejumlah tersangka, baik dari pihak pemberi maupun penerima suap. Salah satu tersangka terbaru adalah Risna Sutriyanto (RS), seorang ASN di Kementerian Perhubungan yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek.
Sebelumnya, KPK telah menahan sejumlah pihak lain, termasuk direktur-direktur perusahaan swasta yang diduga menjadi pemberi suap, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan PT KAI dan Kementerian Perhubungan yang diduga menjadi penerima.
Pihak Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan. HUM/GIT