MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menaker Yassierli Sebut OTT Wamenaker Noel ‘Pukulan Berat’ di Tengah Upaya Pembenahan Kemnaker

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Menaker Yassierli.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel. Yassierli menyebut insiden ini sebagai pukulan berat bagi kementeriannya.

Yassierli menyampaikan dukungannya penuh terhadap langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” ujar Yassierli, Kamis 21 Agustus 2025.

Menurutnya, penangkapan ini terjadi di tengah usahanya untuk membenahi dan menata ulang Kemnaker. Selama 10 bulan terakhir, Yassierli mengaku sedang fokus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan di kementeriannya.

Baca Juga:  KPK Tegaskan OTT Gubernur Bengkulu Bukan Pesanan dari Rival

“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat,” tambahnya.

Nasib Kursi Wamenaker Kosong?
Di tempat terpisah, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka-bukaan soal nasib jabatan Wamenaker setelah Noel terjaring OTT. Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan KPK. Jika Noel terbukti bersalah, pemerintah akan segera memproses pemberhentiannya.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari KPK seperti apa, kalau memang terbukti kita akan segera mungkin proses terhadap yang bersangkutan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan.

Prasetyo juga menambahkan bahwa belum tentu akan ada pergantian atau reshuffle untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Ia menyebut, jabatan wakil menteri bisa saja dibiarkan kosong untuk sementara waktu.

Baca Juga:  KPK Bantah Tudingan 'Kejar Tayang' dari Kubu Hasto Kristiyanto

“Kan bisa jadi begitu (jabatan dikosongkan). Kan memang tidak kemudian langsung otomatis, karena ini kan wakil ya,” jelasnya.

Noel Ditangkap Terkait Pemerasan K3
KPK diketahui menangkap Wamenaker Noel atas dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, pemerasan ini ditujukan kepada sejumlah perusahaan.

Noel ditangkap pada Rabu 20 Agustus 2025 malam bersama 13 orang lainnya. Sejumlah barang bukti, termasuk uang, motor, dan mobil, turut disita KPK.

Hingga kini, 14 orang tersebut masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

Baca Juga:  Sri Mulyani Laporkan Kasus LPEI ke Kejaksaan, Namun KPK Sudah Usut Terlebih Dahulu
TAGGED: Budi Prasetyo, Immanuel Ebenezer, Jubir KPK, KPK, Menaker Yassierli, Noel, OTT, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?