MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Suasana rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di asrama tentara Kuanino, RT 27, RW 06, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga tewas akibat dianiaya, akhirnya memasuki babak krusial.

Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dan menahan mereka. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pelaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

“Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan kepada mereka untuk mengetahui peran masing-masing, sehingga bisa ditentukan pasal yang akan dikenakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI

Selain keempat tersangka tersebut, penyidik juga masih memeriksa 16 prajurit TNI lainnya. Brigjen Wahyu tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan.

Pangdam IX Udayana, yang langsung memantau kasus ini, telah memberikan instruksi tegas. Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyampaikan bahwa Pangdam memerintahkan agar kasus ini diproses secara transparan.

“Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana,” ujar Deny, menunjukkan komitmen institusi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penahanan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Rabu 6 Agustus 2025, setelah Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia. HUM/GIT

Baca Juga:  TNI AD Sterilisasi Lokasi Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang
TAGGED: asrama tentara Kuanino, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Dandim 1625 Ngada, Kadispenad, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pratu AA, Pratu ARR, Pratu EDA, Pratu PNBS, Subdenpom IX/1-1
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?