MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Suasana rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di asrama tentara Kuanino, RT 27, RW 06, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga tewas akibat dianiaya, akhirnya memasuki babak krusial.

Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dan menahan mereka. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pelaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

“Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan kepada mereka untuk mengetahui peran masing-masing, sehingga bisa ditentukan pasal yang akan dikenakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Terungkap! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Ini Alasannya

Selain keempat tersangka tersebut, penyidik juga masih memeriksa 16 prajurit TNI lainnya. Brigjen Wahyu tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan.

Pangdam IX Udayana, yang langsung memantau kasus ini, telah memberikan instruksi tegas. Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyampaikan bahwa Pangdam memerintahkan agar kasus ini diproses secara transparan.

“Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana,” ujar Deny, menunjukkan komitmen institusi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penahanan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Rabu 6 Agustus 2025, setelah Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia. HUM/GIT

Baca Juga:  TNI AD Buka Suara Mengenai Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang
TAGGED: asrama tentara Kuanino, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Dandim 1625 Ngada, Kadispenad, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pratu AA, Pratu ARR, Pratu EDA, Pratu PNBS, Subdenpom IX/1-1
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?