MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TNI AD Sterilisasi Lokasi Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Publisher: Redaktur 12 Mei 2025 2 Min Read
Share
Sejumlah kendaraan mengevakuasi korban ledakan di Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ad imageAd image

GARUT, Memoindonesia.co.id – TNI Angkatan Darat (TNI AD) melakukan sterilisasi di lokasi ledakan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ledakan tragis yang terjadi pada Senin pagi, 12 Mei 2025, menewaskan 13 orang, terdiri dari 4 prajurit TNI AD dan 9 warga sipil.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa saat ini aparat gabungan masih mengamankan lokasi dan memastikan area tersebut benar-benar bebas dari potensi bahaya lanjutan.

“Upaya yang dilakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengamankan lokasi peledakan sampai benar-benar aman untuk warga masyarakat sekitar,” ujar Brigjen Wahyu dalam keterangan resmi, Senin 12 Mei 2025.

Baca Juga:  Ayah dan Kakak Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Diperiksa Pekan Ini

Sterilisasi dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya sisa bahan peledak atau amunisi aktif yang belum dimusnahkan dan masih berada di area kejadian. Langkah ini diambil untuk mencegah ledakan susulan yang bisa membahayakan petugas maupun masyarakat.

“Lokasi masih disterilkan oleh petugas karena dikhawatirkan masih ada beberapa bahan yang berbahaya atau perlu diamankan,” tambahnya.

Brigjen Wahyu juga mengungkapkan bahwa area pemusnahan merupakan lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut. Tempat ini telah lama digunakan untuk kegiatan pemusnahan amunisi tak layak pakai dan dinilai cukup aman karena lokasinya jauh dari permukiman penduduk.

Baca Juga:  Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

“Penyebab dari kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim TNI Angkatan Darat, termasuk keterkaitan dengan korban sipil,” jelasnya.

Sebanyak 13 orang dinyatakan tewas dalam insiden tersebut. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut. Kejadian ini menjadi salah satu insiden paling mematikan dalam proses pemusnahan amunisi di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: amunisi, BKSDA Kabupaten Garut, Brigjen Wahyu Yudhayana, Desa Sagara, Jawa Barat, Kabupaten Garut, Kadispenad, Kecamatan Cibalong, ledakan, RSUD Pameungpeuk, sterilisasi, TNI AD
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?