MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Suasana rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di asrama tentara Kuanino, RT 27, RW 06, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga tewas akibat dianiaya, akhirnya memasuki babak krusial.

Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dan menahan mereka. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pelaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

“Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan kepada mereka untuk mengetahui peran masing-masing, sehingga bisa ditentukan pasal yang akan dikenakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Identitas 13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi

Selain keempat tersangka tersebut, penyidik juga masih memeriksa 16 prajurit TNI lainnya. Brigjen Wahyu tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan.

Pangdam IX Udayana, yang langsung memantau kasus ini, telah memberikan instruksi tegas. Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyampaikan bahwa Pangdam memerintahkan agar kasus ini diproses secara transparan.

“Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana,” ujar Deny, menunjukkan komitmen institusi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penahanan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Rabu 6 Agustus 2025, setelah Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia. HUM/GIT

Baca Juga:  Brigjen Wahyu Yudhayana Lepas Jabatan Kadispenad, Digantikan Kolonel Donny Pramono
TAGGED: asrama tentara Kuanino, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Dandim 1625 Ngada, Kadispenad, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pratu AA, Pratu ARR, Pratu EDA, Pratu PNBS, Subdenpom IX/1-1
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan
3 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
3 Juni 2026
KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara
3 Juni 2026
KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA
3 Juni 2026
Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call
3 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan
3 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
3 Juni 2026
KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara
3 Juni 2026
KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA
3 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan

Kejaksaan

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan

Korupsi

KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara

Korupsi

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?