MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

NasDem Angkat Bicara Soal Penangkapan Bupati Koltim: Hormati Proses Hukum, Urusan Pribadi

Publisher: Redaktur 9 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Abdul Azis digelandang ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga merupakan kader Partai NasDem.

Penangkapan ini terjadi tak lama setelah Azis menyelesaikan rangkaian Rakernas NasDem di Makassar.

Menanggapi peristiwa ini, Partai NasDem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan dan mengklaim kasus tersebut sebagai urusan pribadi, tidak terkait dengan partai.

Sahroni menjelaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja KPK.

Ia bahkan memastikan bahwa partai tetap mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya.

Baca Juga:  Sri Mulyani Laporkan Kasus LPEI ke Kejaksaan, Namun KPK Sudah Usut Terlebih Dahulu

“Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK… NasDem mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegas Sahroni.

Keterangan dari Sahroni ini juga menepis dugaan adanya penangkapan di area Rakernas. Ia memastikan bahwa penangkapan Abdul Azis tidak terjadi di lokasi acara, melainkan di tempat lain.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa Azis ditangkap “setelah selesai Rakernas” dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.

Dengan sikap ini, NasDem mencoba memisahkan kasus yang menjerat kadernya dari citra partai.

Sahroni menegaskan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Abdul Azis adalah urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Rakernas atau kebijakan partai. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Buka Pintu Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
TAGGED: Abdul Aziz, Ahmad Sahroni, Bupati Kolaka Timur, Fitroh Rohcahyanto, KPK, OTT, Partai NasDem, Rakernas, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?