PALANGKA RAYA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam upaya memperkuat pencegahan peredaran narkoba lintas negara. Kolaborasi ini diwujudkan melalui audiensi resmi yang digelar Rabu pagi, 6 Agustus 2025, di ruang rapat Kepala Kantor Imigrasi.
Dipimpin langsung oleh Abd Kadir, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalteng, rombongan BNN menyampaikan urgensi peningkatan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan bepergian ke luar negeri.
Turut hadir dalam rombongan BNN, Wahyudi selaku Ketua Tim Pencegahan dan Yan Taba, Analis Pencegahan.

“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini agar masyarakat tak menjadi korban ataupun kurir narkoba ketika ke luar negeri. Pencegahan harus dimulai sebelum mereka melangkah keluar negeri,” tegas Abd Kadir dalam pemaparannya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, menegaskan bahwa Imigrasi bukan hanya penjaga gerbang negara, namun juga mitra strategis dalam memerangi kejahatan transnasional seperti narkotika.
“Kami mendukung penuh upaya BNN. Imigrasi akan terus memperketat pengawasan dan bersinergi untuk mencegah segala bentuk penyelundupan narkoba, baik yang masuk maupun keluar dari Indonesia,” ujarnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Palangka Raya, termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan para Kepala Seksi. Diskusi berlangsung selama lebih dari satu jam dan menghasilkan komitmen untuk mempererat koordinasi lintas lembaga dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju aksi nyata di lapangan, menyatukan kekuatan birokrasi dalam memerangi musuh bersama: narkoba. HUM/CAK