MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Bentuk Satgas Patroli: Langkah Berani Jaga Keamanan dan Stabilitas Bali sebagai Destinasi Wisata Dunia!

Publisher: Admin 5 Agustus 2025 4 Min Read
Share
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali mengikuti upacara pengukuhan yang berlangsung meriah di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali mengikuti upacara pengukuhan yang berlangsung meriah di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Ad imageAd image

BALI, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Indonesia mengambil langkah tegas dengan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali. Upacara pengukuhan yang berlangsung meriah di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa, 5 Agustus 2025.

Pengukuhan ini dihadiri lebih dari 500 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, hingga Pecalang. Kehadiran para pejabat penting, seperti Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, serta Kapolda Bali, makin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menjaga Bali sebagai destinasi wisata nomor satu Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang memimpin langsung pengukuhan, menegaskan bahwa Imigrasi akan menjadi leading sector dalam pengawasan orang asing, khususnya untuk memastikan Bali tetap aman dan stabil.

“Ini adalah respon kami atas arahan Presiden untuk menjaga Bali sebagai ikon pariwisata dunia. Satgas Patroli Keimigrasian ini adalah langkah nyata untuk memastikan stabilitas dan mencegah pelanggaran yang dapat merusak citra Bali,” ujar Agus dengan penuh keyakinan.

Baca Juga:  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan
Satgas Patroli Keimigrasian di Bali siap menjaga kedaulatan negara dari orang asing yang tidak bermanfaat bagi Negara.
Satgas Patroli Keimigrasian di Bali siap menjaga kedaulatan negara dari orang asing yang tidak bermanfaat bagi Negara.

Pembentukan Satgas Patroli ini mengacu pada landasan hukum yang kuat, seperti Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2013. Satgas ini dibentuk tidak hanya untuk merespons pelanggaran dengan cepat, tetapi juga untuk menekan segala bentuk penyalahgunaan status orang asing di Bali, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan.

Patroli Intensif di Titik Strategis
Sebanyak 100 petugas Imigrasi akan terlibat langsung dalam patroli yang menggunakan kendaraan patroli serta motor, dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera untuk memastikan operasi berlangsung transparan dan aman.

Baca Juga:  Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri

Patroli akan difokuskan di 10 titik lokasi rawan yang tersebar di sekitar Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, seperti Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Matahari Terbit, Pecatu (Uluwatu), dan beberapa kawasan wisata lainnya yang sering dipenuhi wisatawan mancanegara.

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa patroli tidak hanya dilakukan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran, tetapi juga secara acak dan berkala, untuk menghindari pola yang bisa ditebak oleh pihak yang berniat melanggar aturan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran, terutama di daerah yang padat dengan aktivitas orang asing,” ujar Yuldi.

Baca Juga:  Imigrasi dan Otoritas Bandara Haluoleo Teguhkan Komitmen Jaga Pintu Gerbang Udara Sulawesi Tenggara

Capaian Imigrasi yang Mencengangkan
Tidak hanya berfokus pada penguatan Satgas Patroli, Imigrasi Indonesia juga telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam menegakkan hukum.

Berdasarkan data terbaru, 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian telah dilakukan antara Januari-Juli 2025, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dalam periode yang sama, ada 62 orang asing yang diproses hukum atas pelanggaran.

Agus Andrianto juga menegaskan, “Kami tidak akan berhenti di sini. Satgas Patroli ini hanya satu bagian dari operasi lebih besar, termasuk program Wira Waspada yang akan kami gencarkan secara nasional. Ini semua demi menjaga stabilitas keamanan di Bali dan di seluruh Indonesia,” tandas Agus.

Dengan penguatan Satgas Patroli, Imigrasi tidak hanya berfokus pada pengawasan orang asing, tetapi juga bertekad untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja institusi ini. HUM/BOY

TAGGED: Destinasi Wisata Dunia, Ditjen Imigrasi, Imigrasi, Imigrasi Bali, Imigrasi Denpasar, Imigrasi Ngurah Rai, Pecalang, Pemasyarakatan, Polri, Satgas Patroli, TNI, Wira Waspada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?