MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tiga Pejabat Kemenag Diklarifikasi KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Publisher: Redaktur 5 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK telah meminta klarifikasi dari tiga orang pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya langkah ini. “KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Permintaan klarifikasi tersebut dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, terhadap tiga orang berinisial RFA, MAS, dan AM.

Meski belum merinci identitas dan peran ketiganya, Budi menegaskan bahwa permintaan keterangan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Baca Juga:  Juru Simpan Duit Kasus Korupsi Kuota Haji dalam Bidikan KPK

“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” jelasnya.

Budi menambahkan, langkah ini penting untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah terkenal, Khalid Basalamah.

Menurut Budi, KPK secara berkala melakukan ekspose atau gelar perkara untuk memantau perkembangan penyelidikan. Ekspose ini dilakukan beberapa kali untuk memastikan pengusutan berjalan efektif.

Baca Juga:  KPK Sita Mobil Pajero yang Diduga Disembunyikan Kerabat SYL di Makassar

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” kata Budi. Dengan adanya ekspose, KPK dapat melihat sejauh mana perkembangan penanganan sebuah perkara. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, Kemenag, KPK, Kuota Haji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?