MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara

Publisher: Redaktur 2 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Menko Polkam Budi Gunawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sebuah fenomena unik namun kontroversial muncul di media sosial.

Sejumlah warganet berencana mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime dan manga populer, One Piece, secara massal di momen 17 Agustus. Bendera ini adalah simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D. Luffy.

Namun, niat ini mendapat tanggapan tegas dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang bisa mencederai simbol negara.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sudah sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Baca Juga:  Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Nanti Tunggu Waktunya

Budi menjelaskan bahwa pemerintah sangat menghargai kreativitas masyarakat dalam berekspresi. Namun, ia menekankan bahwa ada batasan yang tidak boleh dilanggar, terutama ketika menyangkut kehormatan bendera Merah Putih.

Menurut Budi, tindakan mengibarkan bendera lain di bawah bendera Merah Putih adalah pelanggaran hukum. Ia secara spesifik merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang berbunyi, “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”

Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas jika ada upaya sengaja untuk menyebarkan narasi provokatif ini.

Budi mengingatkan bahwa ada konsekuensi pidana bagi siapa pun yang mencederai kehormatan bendera negara.

Baca Juga:  Puan Soal Kabar Olly-Azwar Jadi Menteri Prabowo: InsyaAllah, Tunggu Saja

“Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegas Budi.

Peringatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan identitas bangsa yang telah dipertaruhkan dengan darah para pahlawan.

Mengibarkan bendera lain, apalagi di momen sakral perayaan kemerdekaan, dianggap sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebangsaan.

Di momen HUT ke-80 RI ini, Budi berharap masyarakat dapat menunjukkan rasa hormat dan penghargaan yang tulus kepada para pahlawan dengan tidak merendahkan simbol negara. HUM/GIT

TAGGED: anime, bajak laut, bendera Jolly Roger, Budi Gunawan, HUT ke-80 RI, manga, Menko Polkam, One Piece
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing
17 September 2025
Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025
Korban Tewas Kecelakaan Bus Nakes RS Bina Sehat di Jalur Bromo Bertambah Jadi 9 Orang
17 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing
17 September 2025
Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025

TERPOPULER

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
16 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif
16 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Imigrasi

Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing

Pemerintahan

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora

Korupsi

KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024

Pemerintahan

Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?