MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Nikita Mirzani menolak kembali ke rutan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali memanas.

Aktris berusia 39 tahun itu membuat pernyataan mengejutkan, menuduh jaksa dan hakim dalam persidangannya telah diatur oleh pihak pelapor, Reza Gladys, beserta keluarganya.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani menyampaikan tudingan tersebut di hadapan majelis hakim sebelum persidangan dimulai.

Ia mengaku memiliki bukti berupa rekaman suara dan tangkapan layar percakapan yang menguatkan dugaannya.

“Saya sangat terkejut, setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga, dari keluarga Reza Gladys. Yang mana, Reza Gladys atau keluarganya, sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” ujar Nikita, Kamis 31 Juli 2025.

Baca Juga:  Dua Saksi Kasus Anak Nikita Mirzani Ikut Minta Perlindungan ke LPSK

Nikita merasa dirinya adalah korban dari sebuah “kriminalisasi” yang masif dan terorganisir. Ia pun menyerahkan sebuah flashdisk kepada majelis hakim, yang diklaimnya berisi bukti-bukti penting.

“Saya mohon, setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini, untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu,” tambahnya.

Tolak Keluar Ruang Sidang, Minta Rekaman Diputar
Ketegangan mencapai puncaknya setelah pemeriksaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai. Nikita menolak keluar dari ruang sidang. Ia berteriak dan menuntut agar rekaman yang ditudingnya sebagai bukti diputar di hadapan semua orang.

“Saya minta rekaman itu diputar!” teriak Nikita lantang.

Ketika petugas rutan mencoba membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu, Nikita menolak untuk mengenakan rompi tahanan.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Pakai Pasal Aborsi

“Saya nggak mau pulang atau pergi ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini,” katanya.

Nikita mengaku sudah diam selama lima bulan dan merasa kesabarannya sudah habis.

“Udah cukup 5 bulan saya berdiam diri. Selama lima bulan saya ditahan, ini kasus pribadi, saya dikriminalisasi!” serunya.

Namun, permintaan Nikita tidak dihiraukan. Majelis hakim dan JPU memilih meninggalkan ruang sidang. Meski demikian, Nikita tetap lantang menyampaikan pernyataan terakhirnya di hadapan publik dan awak media.

Ia bahkan mengancam akan memutar rekaman dari ponselnya sendiri jika tidak ada yang memutarnya.

Reza Gladys Bungkam, Hakim Anjurkan Lapor
Di tengah persidangan yang panas, dokter Reza Gladys, yang hadir sebagai pelapor, menanggapi tudingan dari Nikita.

Baca Juga:  Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani 'Akal-akalan' Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Ia mengaku tidak mengetahui perihal tuduhan bahwa dirinya dan keluarga mengatur jalannya proses hukum. “Nggak tahu malah baru ini, maksudnya gimana?” jawab Reza dengan bingung.

Sementara itu, Hakim Ketua menanggapi tudingan Nikita dengan menyarankan agar dugaan pelanggaran hukum tersebut dilaporkan.

“Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya jadi, jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan Hakim,” ucap Hakim Ketua, lalu menutup pembahasan dan melanjutkan agenda sidang.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik dan pencucian uang. Kedua dakwaan tersebut dijeratkan dengan UU ITE dan UU tentang Pencucian Uang. HUM/GIT

TAGGED: hakim, jaksa, Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, reza gladys, Rutan Pondok Bambu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar

Hukum

ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania

Hukum

Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus

Hukum

Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?