MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surabaya Bergerak! Kolaborasi Lintas Lembaga Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf 100%

Publisher: Admin 17 Juli 2025 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memimpin rapat koordinasi.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memimpin rapat koordinasi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menjadi saksi langkah strategis dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Pahlawan. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar, Rabu 16 Juli 2025, semangat sinergi lintas institusi benar-benar terasa.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., forum strategis ini turut dihadiri oleh jajaran instansi kunci.

Di antaranya Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Surabaya, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia, Ketua BAZNAS, serta pimpinan dari dua ormas Islam besar: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Berita Foto: Kantah Surabaya I Potong Hewan Kurban

Dalam sambutannya, Budi Hartanto menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai wujud perlindungan hukum atas aset umat.

“Ini bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah upaya mulia untuk menjaga dan mengamankan aset wakaf demi kemaslahatan umat di masa kini dan mendatang,” tegas mantan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II ini.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kolaborasi solid antar-pemangku kepentingan, menyatukan visi dalam Project Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Targetnya jelas dan ambisius: seluruh tanah wakaf di Surabaya harus bersertifikat 100%!

Langkah ini bukan hanya tentang administrasi pertanahan ini adalah gerakan bersama demi keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan aset wakaf bagi generasi mendatang. HUM/CAK

Baca Juga:  Awali Kunker di Pacitan, Kakanwil BPN Jatim Lampri Tanamkan Jerja "Spartan Jatim" untuk Wujudkan Kabupaten Lengkap
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Surabaya I, Budi Hartanto, Kantah Surabaya I, Sertifikasi Tanah Wakaf, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?