MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Napi Bisnis Open BO Terbongkar: Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Lapas Berantas Kejahatan dari Balik Jeruji

Publisher: Redaktur 21 Juli 2025 4 Min Read
Share
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Terungkapnya kasus bisnis prostitusi anak yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menjadi sorotan tajam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa kasus ini adalah bukti konkret komitmen pihaknya untuk mendukung penegakan hukum dan memberantas tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Menteri Agus menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) agar selalu bersinergi dengan seluruh stakeholders penegak hukum.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kolaborasi, koordinasi, dan sinergitas kami dengan kepolisian berjalan. Sejak awal saya tegaskan kepada jajaran bahwa kita kedepankan kolaborasi, kita membantu, bekerja sama untuk back up kepolisian atau aparat lainnya kalau ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh warga binaan dari dalam lapas,” ujar Menteri Agus kepada wartawan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga:  Harapan Siskaeee Bebas dari Tahanan Kandas di Praperadilan

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak adalah kunci untuk menciptakan lapas yang zero narkoba dan zero HP.

Ia menekankan pentingnya respons cepat dari para Kepala Lapas (Kalapas) saat ada informasi dugaan tindak pidana yang dikendalikan dari dalam lapas. Ini, kata Agus, adalah wujud dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum.

Tak main-main, Menteri Agus juga memperingatkan sanksi tegas bagi Kalapas yang menghalang-halangi atau tidak kooperatif dalam pengungkapan kasus.

“Sudah saya sampaikan dengan penekanan kepada seluruh Kalapas, kalau ada lapas yang menghalang-halangi, kalau saya terima laporan dari rekan-rekan penegak hukum lainnya bahwa Kalapas kurang kooperatif dalam mengungkap kasus, maka sanksinya akan dicopot,” jelasnya.

Lebih jauh, jika ada oknum petugas lapas yang terbukti terlibat aktif membantu tindak kejahatan yang dikendalikan napi, Agus menegaskan akan langsung menyerahkan mereka kepada kepolisian untuk diproses pidana.

Baca Juga:  Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polisi Mulai Terungkap

“Apalagi jika (ada oknum lapas) terbukti terlibat aktif, membantu tindak pidana itu terjadi maka akan kami serahkan kepada kepolisian untuk dipidanakan,” imbuhnya.

Menteri Agus juga menekankan pentingnya integritas bagi seluruh petugas pemasyarakatan untuk mencegah pelanggaran di dalam lapas. Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran.

“Saya tidak bangga sama sekali jika mencopot atau memberi sanksi, apalagi memidanakan. Oleh sebab itu bekerjalah dengan penuh integritas. Jika sebaliknya, berarti memang sengaja memaksa saya untuk mengambil keputusan tegas,” ucap Menteri Agus.

Ia kembali menegaskan upaya pembenahan lapas dengan komitmen zero narkoba dan zero HP, serta memaksimalkan pembinaan melalui kegiatan pemberdayaan narapidana.

Baca Juga:  Dipecat dari Polri, AKP Yudhy Terbukti Turun Langsung Peras Penonton DWP

“Kami tetap berkomitmen dan berupaya menciptakan lapas yang zero narkoba dan zero HP, melakukan pembinaan dan pemberdayaan agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan versi lebih baik, dan meninggalkan perilaku lamanya,” pungkas Menteri Agus.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kementerian Imipas mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak.

Kasus “Open BO” ini terungkap dikendalikan dari dalam Lapas Kelas Cipinang oleh narapidana berinisial AN (40). Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ, AKBP Herman Simbolon, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang menemukan akun media sosial X yang mempromosikan grup “Open BO Pelajar Jakarta”. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, AKBP Herman Simbolon, Ditjenpas, Ditressiber, Jakarta Timur, kalapas, Kasubdit II Ditsiber PMJ, Lapas Cipinang, Menteri Imipas, Polda Metro Jaya, TPPO, zero HP, zero narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?