MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Napi Bisnis Open BO Terbongkar: Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Lapas Berantas Kejahatan dari Balik Jeruji

Publisher: Redaktur 21 Juli 2025 4 Min Read
Share
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Terungkapnya kasus bisnis prostitusi anak yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menjadi sorotan tajam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa kasus ini adalah bukti konkret komitmen pihaknya untuk mendukung penegakan hukum dan memberantas tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Menteri Agus menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) agar selalu bersinergi dengan seluruh stakeholders penegak hukum.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kolaborasi, koordinasi, dan sinergitas kami dengan kepolisian berjalan. Sejak awal saya tegaskan kepada jajaran bahwa kita kedepankan kolaborasi, kita membantu, bekerja sama untuk back up kepolisian atau aparat lainnya kalau ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh warga binaan dari dalam lapas,” ujar Menteri Agus kepada wartawan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga:  Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Pacaran 2 Tahun, Sulit Jawab soal Putus Nyambung

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak adalah kunci untuk menciptakan lapas yang zero narkoba dan zero HP.

Ia menekankan pentingnya respons cepat dari para Kepala Lapas (Kalapas) saat ada informasi dugaan tindak pidana yang dikendalikan dari dalam lapas. Ini, kata Agus, adalah wujud dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum.

Tak main-main, Menteri Agus juga memperingatkan sanksi tegas bagi Kalapas yang menghalang-halangi atau tidak kooperatif dalam pengungkapan kasus.

“Sudah saya sampaikan dengan penekanan kepada seluruh Kalapas, kalau ada lapas yang menghalang-halangi, kalau saya terima laporan dari rekan-rekan penegak hukum lainnya bahwa Kalapas kurang kooperatif dalam mengungkap kasus, maka sanksinya akan dicopot,” jelasnya.

Lebih jauh, jika ada oknum petugas lapas yang terbukti terlibat aktif membantu tindak kejahatan yang dikendalikan napi, Agus menegaskan akan langsung menyerahkan mereka kepada kepolisian untuk diproses pidana.

Baca Juga:  Menteri Imipas: 197 Napi Mayoritas Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

“Apalagi jika (ada oknum lapas) terbukti terlibat aktif, membantu tindak pidana itu terjadi maka akan kami serahkan kepada kepolisian untuk dipidanakan,” imbuhnya.

Menteri Agus juga menekankan pentingnya integritas bagi seluruh petugas pemasyarakatan untuk mencegah pelanggaran di dalam lapas. Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran.

“Saya tidak bangga sama sekali jika mencopot atau memberi sanksi, apalagi memidanakan. Oleh sebab itu bekerjalah dengan penuh integritas. Jika sebaliknya, berarti memang sengaja memaksa saya untuk mengambil keputusan tegas,” ucap Menteri Agus.

Ia kembali menegaskan upaya pembenahan lapas dengan komitmen zero narkoba dan zero HP, serta memaksimalkan pembinaan melalui kegiatan pemberdayaan narapidana.

Baca Juga:  Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan

“Kami tetap berkomitmen dan berupaya menciptakan lapas yang zero narkoba dan zero HP, melakukan pembinaan dan pemberdayaan agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan versi lebih baik, dan meninggalkan perilaku lamanya,” pungkas Menteri Agus.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kementerian Imipas mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak.

Kasus “Open BO” ini terungkap dikendalikan dari dalam Lapas Kelas Cipinang oleh narapidana berinisial AN (40). Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ, AKBP Herman Simbolon, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang menemukan akun media sosial X yang mempromosikan grup “Open BO Pelajar Jakarta”. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, AKBP Herman Simbolon, Ditjenpas, Ditressiber, Jakarta Timur, kalapas, Kasubdit II Ditsiber PMJ, Lapas Cipinang, Menteri Imipas, Polda Metro Jaya, TPPO, zero HP, zero narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?