MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Maluku Utara Gelar Operasi Wirawaspada, Ridwan: Pengawasan Bukan Hanya Penindakan, Tapi Juga Edukasi dan Pencegahan

Publisher: Admin 18 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, turun memimpin pelaksanaan di operasi di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, turun memimpin pelaksanaan di operasi di lapangan.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara melaksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing secara serentak, Kamis, 17 Juli 2025. Operasi ini berlangsung tertib dan aman di wilayah Halmahera Selatan, Kecamatan Obi, tanpa temuan pelanggaran keimigrasian.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-614 perihal pelaksanaan giat pengawasan orang asing secara serentak tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, turun langsung memimpin pelaksanaan di lapangan bersama Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Rudi Nasrullah, serta jajaran fungsional lainnya.

Salah satu titik pengawasan yang menjadi fokus tim adalah PT. Harita Nickel. Di lokasi tersebut, tim melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) menggunakan aplikasi APGAKUM yang dilengkapi dengan fitur identifikasi wajah atau FHRIS (Face Recognition Human Identification System).

Baca Juga:  23 WN Vietnam Diamankan Imigrasi Ternate, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Aturan Keimigrasian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh dokumen dan izin tinggal WNA dinyatakan lengkap, masih berlaku, dan sesuai dengan peruntukannya. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian selama pelaksanaan operasi berlangsung.

“Pengawasan orang asing bukan semata soal penindakan, tapi juga pencegahan dan edukasi. Kami mengingatkan perusahaan untuk patuh secara administratif dan aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Ternate,” jelas Ridwan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara.

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga memberikan edukasi kepada pihak perusahaan terkait kewajiban pelaporan berkala dan koordinasi aktif dalam hal pengawasan orang asing.

Secara umum, pelaksanaan Giat Wirawaspada 2025 di Provinsi Maluku Utara berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga tertib keimigrasian. HUM/CAK 

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
TAGGED: Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Maluku Utara, Mohammad Ridwan, Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Hukum

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hukum

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

Hukum

8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?