MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme

Publisher: Redaktur 12 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebanyak 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol), bahkan beberapa di antaranya terhubung dengan pendanaan terorisme. PPATK memastikan, rekening-rekening ini telah diblokir.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pemblokiran langsung dilakukan. “Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol,” ujar Ivan kepada wartawan, Sabtu 12 Juli 2025.

Ivan menjelaskan bahwa ratusan ribu data penerima bansos ini masih terus diverifikasi ulang. Ia menambahkan, sejumlah pemilik rekening yang sebelumnya terindikasi menyimpang bahkan sudah mulai mengurusnya ke bank.

Baca Juga:  Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

“Memang saat ini sedang diverifikasi, ada banyak pemilik rekening datang ke bank dan sudah dibuka rekeningnya,” katanya.

Sebelumnya, PPATK telah menyampaikan bahwa sekitar 500 ribu penerima bansos terindikasi terlibat judol, dengan nilai transaksi mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ivan Yustiavandana mengungkapkan, analisis ini baru dilakukan pada satu bank saja. Dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos, ditemukan keterlibatan dalam judi online, tindak pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 10 Juli 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Menkomdigi Lawan Judol Sampai Turun Drastis: Arahan Presiden Konsisten
TAGGED: Bansos, Judi Online, PPATK, Terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Basarnas Anggap Tugas Selesai dalam Evakuasi Juliana Marins, Soroti Pengakuan Pendakian Perdana Rinjani
12 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Basarnas Anggap Tugas Selesai dalam Evakuasi Juliana Marins, Soroti Pengakuan Pendakian Perdana Rinjani
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

Hukum

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba

Hukum

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Pertanahan

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?