MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Berkas Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Masuk Meja Kejati NTB

Publisher: Redaktur 10 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, yang ditemukan tak bernyawa di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini tengah meneliti berkas perkara tiga tersangka yang diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

“Berkas sudah kami terima. Saat ini masih diteliti kelengkapan formil dan materil berkas perkaranya,” kata Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, pada Rabu 9 Juli 2025.

Berkas yang diteliti tersebut adalah milik Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra –keduanya telah dipecat dari kepolisian—dan Misri, seorang perempuan asal Jambi yang turut terlibat dalam pesta sebelum Brigadir Nurhadi tewas.

Baca Juga:  Gelap Mata, Pria di Lombok Bunuh Mahasiswi Usai Ajakan Seks Ditolak

Efrien belum bisa membeberkan detail isi berkas perkara karena masih dalam proses kajian oleh jaksa peneliti pada Bidang Pidana Umum Kejati NTB. “Masih diteliti oleh jaksa peneliti bidang Pidana Umum Kejati NTB,” ujarnya singkat.

Kematian Brigadir Nurhadi memang dinilai janggal dan masih menyisakan banyak pertanyaan. Meskipun tiga tersangka sudah ditetapkan, penyidik belum menemukan pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan Nurhadi tewas.

Hasil autopsi sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh Nurhadi. Ahli forensik bahkan menemukan adanya patah pada tulang lidah korban yang diduga akibat cekikan.

“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (Villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat pada Jumat 4 Juli 2025.

Baca Juga:  Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya

Meski ada dugaan pembunuhan, Syarif menegaskan bahwa penyelidikan masih terus didalami. Kini, dengan masuknya berkas ke Kejati, publik berharap misteri di balik kematian Brigadir Nurhadi dapat segera terkuak dan keadilan ditegakkan. HUM/GIT

TAGGED: Bidpropam, Brigadir Muhammad Nurhadi, Dirreskrimum Polda NTB, Efrien Saputera, Gili Trawangan, Ipda Haris Chandra, Kasi Penkum Kejati NTB, Kombespol Syarif Hidayat, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Lombok Utara, Polda NTB, Villa Tekek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?