MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

Publisher: Redaktur 7 Juli 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Hari ini, Senin 7 Juli 2025, KPK memanggil lima pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan untuk diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan ini. “Hari ini, Senin 7 Juli 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata Budi. Pemeriksaan dilakukan langsung di Kantor Pemkab Lamongan.

Lima pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah:

1. Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Baca Juga:  Jaksa Sita Aset Harvey Moeis: Ferrari dan Mercy Terbaru

2. Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

3. Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan

4. Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan

5. Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan

Sebelumnya, dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebanyak dua kali. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini sendiri merupakan perkara baru yang mulai diusut KPK sejak September 2023. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat itu menjelaskan bahwa kasus yang diselidiki berkaitan dengan pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan TKA Rp 53 Miliar

“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya,” ungkap Asep Guntur pada Jumat 15 September 2023.

Ia menambahkan, proyek yang diduga menjadi objek korupsi ini dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan dan disinyalir telah merugikan keuangan negara.

Penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kantor pemerintahan Lamongan serta pihak swasta yang diduga terkait. HUM/GIT

TAGGED: Arkan Dwi Lestari, Budi Prasetyo, Bupati Lamongan, Fitriasih, Joko Andriyanto, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, pembangunan gedung pemkab, Pemkab Lamongan, Rahman Yulianto, Sigit Hari Mardani, Yuhronur Effendi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat
7 Juli 2025
Sorotan Tajam Pukat UGM: Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Diduga Pelanggaran Etik hingga Pidana
7 Juli 2025
Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat
7 Juli 2025
Sorotan Tajam Pukat UGM: Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Diduga Pelanggaran Etik hingga Pidana
7 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+
5 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar

Pemerintahan

Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia

Hukum

Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat

Hukum

Sorotan Tajam Pukat UGM: Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Diduga Pelanggaran Etik hingga Pidana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?