MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM

Publisher: Redaktur 6 Juli 2025 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gelombang tuntutan klarifikasi terkait viralnya surat Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang meminta pendampingan enam Kedutaan Besar (Kedubes) untuk istri menterinya, Agustina Hastarini, saat kunjungan ke Eropa, semakin membesar.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya memanggil Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, tetapi juga Agustina Hastarini.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Minggu 6 Juli 2025, menegaskan bahwa pemanggilan Agustina Hastarini sangat penting untuk mendalami potensi gratifikasi.

“Ketika Pak Menterinya, suaminya, datang ke KPK, maka KPK berkewajiban mendalami dengan cara melakukan klarifikasi-klarifikasi terutama pada istri Pak Menteri ini,” kata Boyamin.

Baca Juga:  Motor Ducati dari Irvian 'Sultan' Kemnaker, Ditemukan KPK di Rumah Anak Noel

Menurut Boyamin, KPK harus menelusuri apakah istri Menteri UMKM tersebut menerima fasilitas dari Kedubes atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara-negara Eropa yang dikunjunginya. Jika terbukti ada fasilitas yang diterima, hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi.

“Karena yang datang ini kan baru Pak Menterinya, nah nanti setelah pulang dari Eropa Bu Menterinya diundang juga ke KPK, karena Pak Menteri sudah serahkan ke KPK, maka seharusnya itu harus didalami. Soal apakah yang bersangkutan sudah dapat fasilitas atau belum ya itu didalami KPK,” jelas Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin mengingatkan bahwa jika benar ada fasilitas keuangan yang diterima dari anggaran negara dan bukan bagian dari tugas negara, maka itu dapat dianggap sebagai gratifikasi. Ia menekankan kewajiban bagi penerima gratifikasi untuk melaporkannya kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Kepala Divisi Program Sosial BI Terkait Korupsi Dana CSR

“Jika ada uang dipakai untuk layani beliau ya harus dikembalikan, misal ada jamuan, transport, atau hotel, atau apapun, baik yang bersangkutan atau sebagai supporting, misal terpaksa dubes harus urusi biaya yang timbul maka bisa dibebankan ke Bu Menteri ini,” tambahnya.

Pemanggilan Agustina Hastarini juga bertujuan untuk memberikan arahan agar segera mengembalikan fasilitas yang mungkin telah diterima dari kedutaan besar. “Itu akan diverifikasi KPK, yang kira-kira kalau versi saya, KPK juga melarang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, surat Kementerian Koperasi dan UKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” tertanggal 30 Juni 2025 menjadi sorotan publik.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

Surat tersebut ditujukan kepada enam KBRI dan satu konsulat jenderal RI, berisi permohonan dukungan dan pendampingan selama misi budaya Agustina Hastarini di sejumlah kota Eropa, termasuk Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia).

Menanggapi polemik ini, Menteri Maman Abdurrahman sebelumnya telah menyatakan akan mendatangi KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan memberikan keterangan pers. HUM/GIT

TAGGED: Boyamin Saiman, Brussels, Istanbul, Istri Menteri UMKM, KPK, Lucerne, MAKI, Milan, Paris, Pomorie, Sofia, Surat Kunjungan Eropa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api
27 Agustus 2025
Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan
27 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Terungkap, Ini Peran Suami Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Bareng Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!
27 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan
27 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Terungkap, Ini Peran Suami Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Bareng Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!
27 Agustus 2025

TERPOPULER

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai
26 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api

Korupsi

Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan

Korupsi

Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker

Korupsi

Terungkap, Ini Peran Suami Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Bareng Eks Wamenaker

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?