MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?

Publisher: Redaktur 4 Juli 2025 2 Min Read
Share
Ajudan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan pribadi Presiden Joko Widodo, mendadak jadi sorotan setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Juli 2025.

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan fitnah mengenai tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Lalu, apa alasan polisi perlu memeriksa ajudan orang nomor satu di Indonesia ini?

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan terhadap Kompol Syarif dilakukan karena ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi dalam perkara yang dilaporkan.

“Benar (ajudan Jokowi diperiksa),” kata Kombespol Ade Ary kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025. “Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi.”

Baca Juga:  Proses Pemilihan Pimpinan KPK Pasca-Pemberhentian Firli Bahuri: Siapa Calon Pengganti?

Kompol Syarif sendiri membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi.

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Kompol Syarif.

Diketahui, Presiden Jokowi telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregistrasi dan kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Presiden Jokowi melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Siasat Jahat Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Promosi Via Telegram

Sebagai bukti awal, Presiden Jokowi telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk 24 objek media sosial yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak Presiden dalam menindaklanjuti isu yang dinilai merugikan nama baiknya.

Menariknya, kasus tudingan ijazah palsu ini sebelumnya juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah serangkaian penyelidikan, Bareskrim Polri telah menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi adalah asli dan sah, serta sama dengan pembanding. Oleh karena itu, laporan yang ada di Bareskrim pun akhirnya dihentikan.

Namun, meskipun sudah disetop, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor di Bareskrim, masih belum menyerah.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Mereka bahkan meminta dilakukannya gelar perkara khusus yang rencananya akan digelar pada Rabu, 9 Juli pekan depan. HUM/GIT

TAGGED: ajudan jokowi, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
MAKI Sebut Kasus Staf KPK Bocorkan Data Bupati Pemalang Bukti Kualitas Lembaga Antirasuah Menurun
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

Nasional

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi

Hukum

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?