MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lawan Produk Impor, Kemenkum Jatim Pasang Badan untuk Lindungi Produk Lokal Lewat Indikasi Geografis

Publisher: Admin 28 Juni 2025 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyerahkan sertifikat paten kepada warga disaksikan Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyerahkan sertifikat paten kepada warga disaksikan Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turun langsung ke medan laga: melindungi identitas dan kualitas produk lokal lewat penguatan Indikasi Geografis (IG).

Lewat agenda bertajuk “Membangun Perekonomian Daerah Melalui Pelindungan Indikasi Geografis”, yang digelar di Aula Raden Wijaya, Kamis, 26 Juni 2025, komitmen itu ditegaskan sebagai tameng ekonomi kerakyatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa pelindungan IG bukan sekadar soal legalitas.

“Ini adalah pengakuan atas kualitas, identitas, sekaligus warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat suatu wilayah. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?,” tegas Haris.

Baca Juga:  Diperiksa soal Nyabu Bareng Wanita di Toilet Hotel, ASN Kemenkumham Masih Aktif Kerja

Tak main-main, langkah konkret pun diambil. Dua nota kesepahaman diteken bersama Kanwil Kemenag Jatim dan Ponpes Nurul Qurnain, demi mengamankan produk unggulan pesantren—mulai dari jamu herbal hingga kerajinan tangan—dari pembajakan pasar.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, tak ragu menyebut Jawa Timur sebagai lumbung potensi IG nasional.

“Sudah ada 18 produk yang terdaftar, tapi itu baru permukaan. Nilai ekonominya bisa berkali lipat kalau pelindungan ini dimaksimalkan,” kata Razilu.

Ia menyebutkan, Kopi Arabika Java Ijen-Raung, Bandeng Asap Sidoarjo, hingga Batik Gedog Tuban adalah contoh produk lokal yang kini punya daya tawar tinggi berkat status IG.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Dideklarasikan Serentak: Tuban Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Bahkan, dua titik Kampung Heritage Kajoetangan (Malang) dan Sanggar Batik Gedog (Tuban), baru saja ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), yang berarti siap dikembangkan sebagai episentrum ekonomi berbasis budaya.

Razilu menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual harus jadi gerakan bersama. “DJKI tidak bisa kerja sendiri. Perlu sinergi lintas sektor—pemerintah, kampus, pelaku usaha, dan masyarakat,” tandasnya.

Melalui forum ini, Kemenkumham Jatim menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem IG yang kuat. Edukasi, pendampingan, hingga jaringan promosi lintas sektor—semuanya disiapkan.

Targetnya satu: produk lokal tak cuma dikenal, tapi diakui dunia. Sebab, perang melawan serbuan produk asing tak bisa hanya mengandalkan jargon. HUM/BAD

Baca Juga:  Lima Lurah Kota Madiun Lolos Ajang Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025
TAGGED: DJKI, Haris Sukamto, Kampung Heritage Kajoetangan, Kementerian Hukum Jatim, Lindungi Produk Lokal, Produk Impor, Razilu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Pertanahan

Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor

Peristiwa

Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?