MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lawan Produk Impor, Kemenkum Jatim Pasang Badan untuk Lindungi Produk Lokal Lewat Indikasi Geografis

Publisher: Admin 28 Juni 2025 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyerahkan sertifikat paten kepada warga disaksikan Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyerahkan sertifikat paten kepada warga disaksikan Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turun langsung ke medan laga: melindungi identitas dan kualitas produk lokal lewat penguatan Indikasi Geografis (IG).

Lewat agenda bertajuk “Membangun Perekonomian Daerah Melalui Pelindungan Indikasi Geografis”, yang digelar di Aula Raden Wijaya, Kamis, 26 Juni 2025, komitmen itu ditegaskan sebagai tameng ekonomi kerakyatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa pelindungan IG bukan sekadar soal legalitas.

“Ini adalah pengakuan atas kualitas, identitas, sekaligus warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat suatu wilayah. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?,” tegas Haris.

Baca Juga:  Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban

Tak main-main, langkah konkret pun diambil. Dua nota kesepahaman diteken bersama Kanwil Kemenag Jatim dan Ponpes Nurul Qurnain, demi mengamankan produk unggulan pesantren—mulai dari jamu herbal hingga kerajinan tangan—dari pembajakan pasar.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, tak ragu menyebut Jawa Timur sebagai lumbung potensi IG nasional.

“Sudah ada 18 produk yang terdaftar, tapi itu baru permukaan. Nilai ekonominya bisa berkali lipat kalau pelindungan ini dimaksimalkan,” kata Razilu.

Ia menyebutkan, Kopi Arabika Java Ijen-Raung, Bandeng Asap Sidoarjo, hingga Batik Gedog Tuban adalah contoh produk lokal yang kini punya daya tawar tinggi berkat status IG.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan

Bahkan, dua titik Kampung Heritage Kajoetangan (Malang) dan Sanggar Batik Gedog (Tuban), baru saja ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), yang berarti siap dikembangkan sebagai episentrum ekonomi berbasis budaya.

Razilu menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual harus jadi gerakan bersama. “DJKI tidak bisa kerja sendiri. Perlu sinergi lintas sektor—pemerintah, kampus, pelaku usaha, dan masyarakat,” tandasnya.

Melalui forum ini, Kemenkumham Jatim menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem IG yang kuat. Edukasi, pendampingan, hingga jaringan promosi lintas sektor—semuanya disiapkan.

Targetnya satu: produk lokal tak cuma dikenal, tapi diakui dunia. Sebab, perang melawan serbuan produk asing tak bisa hanya mengandalkan jargon. HUM/BAD

Baca Juga:  357 Notaris di Jatim Disumpah, Kakanwil Haris Sukamto: Integritas dan Etika Profesi Tidak Bisa Ditawar
TAGGED: DJKI, Haris Sukamto, Kampung Heritage Kajoetangan, Kementerian Hukum Jatim, Lindungi Produk Lokal, Produk Impor, Razilu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?