MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bukan Sekadar Saling Kunjungan, Imigrasi Kupang dan Konsul Timor Leste Sepakat Perkuat Diplomasi Kemanusiaan

Publisher: Admin 24 Juni 2025 5 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, berfoto bersama Konsul Timor Leste, Espedito da Conceicao Ribeiro, usai pertemuan di Kantor Imigrasi Kupang, Senin (23/06).
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, berfoto bersama Konsul Timor Leste, Espedito da Conceicao Ribeiro, usai pertemuan di Kantor Imigrasi Kupang, Senin (23/06).
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id — Di tengah tantangan arus mobilitas warga lintas negara, pertemuan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Konsul Timor Leste, Espedito da Conceicao Ribeiro, Senin, 23 Juni 2025, membuktikan bahwa diplomasi tidak hanya milik para petinggi negara. Ia hidup dalam percakapan hangat di ruang kerja perbatasan.

Kunjungan silaturahmi yang dilakukan Konsul Espedito bukan sekadar seremoni pengenalan jabatan. Pertemuan ini menjadi panggung konkret untuk memperkuat kolaborasi strategis dalam menangani isu-isu keimigrasian yang selama ini menjadi denyut keseharian masyarakat di perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, yang menerima langsung kunjungan tersebut, menegaskan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam setiap penanganan keimigrasian. “Kami sadar bahwa keimigrasian bukan hanya soal dokumen dan aturan, tapi juga tentang nasib manusia. Apalagi kita ini serumpun. Kita punya tanggung jawab moral,” tegasnya.

Isu-isu krusial dibedah dalam pertemuan yang berlangsung intens, mulai dari persoalan visa, izin tinggal, hingga kendala mahasiswa Timor Leste yang sedang menempuh pendidikan di Kupang. Kedua pihak tidak menutup mata terhadap tantangan yang muncul di lapangan, namun sepakat bahwa pendekatan solutif dan saling menghormati harus diutamakan.

Baca Juga:  103 WNA yang Diamankan dalam Operasi Bali Becik Salahi Izin Tinggal, Dirwasdakim Godam: Mereka Diduga Melakukan Kejahatan Siber

Konsul Espedito pun tidak tinggal diam. Ia memuji sikap profesional dan humanis jajaran Imigrasi Kupang yang selama ini dianggap telah menjadi garda depan pelayanan bagi warga Timor Leste. “Kami melihat, bukan hanya kerja administratif yang dilakukan di sini. Ada nilai kemanusiaan yang nyata,” ujarnya.

Tidak berhenti pada pujian, Konsul Espedito menegaskan komitmen Konsulat Timor Leste untuk terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Imigrasi Kupang. Ia meyakini bahwa perbatasan bukan batas perbedaan, melainkan titik temu untuk solidaritas dua bangsa.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan satu pesan yang menggema: Indonesia dan Timor Leste boleh berbeda bendera, tapi tetap satu dalam nilai budaya dan kemanusiaan. Di Kupang, diplomasi itu hidup — bukan di gedung megah, tapi di meja-meja kerja yang peduli pada rakyat kecil.

HUM/CAK


Jika Anda ingin versi ini disesuaikan untuk siaran pers resmi atau portal berita pemerintah, saya bisa bantu ubah gaya bahasanya menjadi lebih formal.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Diskusi: Arvin Gumilang Desak Komitmen Nyata Bangun Perbatasan RI-Timor Leste

 

 

Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, berfoto bersama Konsul Timor Leste, Espedito da Conceicao Ribeiro, usai pertemuan di Kantor Imigrasi Kupang, Senin (23/06).

Imigrasi Kupang Terima Kunjungan Konsul Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian dan Kerja Sama

KUPANG, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menerima kunjungan silaturahmi dari Konsul Timor Leste, Espedito da Conceicao Ribeiro, pada Senin, 23 Juni 2025.

Kunjungan ini menjadi ajang perkenalan resmi Konsul Espedito kepada jajaran Imigrasi Kupang sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyambut langsung kunjungan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya dalam pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Kupang.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, kedua pihak membahas sejumlah isu keimigrasian, termasuk penanganan warga negara masing-masing di kedua wilayah, pelayanan visa, izin tinggal, serta permasalahan mahasiswa asal Timor Leste yang sedang menempuh pendidikan di Kota Kupang.

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada 2025: Imigrasi Jegal 294 WNA Pelanggar Aturan di 2.098 Titik Seluruh Indonesia

Keduanya sepakat bahwa setiap persoalan harus diselesaikan secara humanis dan bijaksana, dengan mempertimbangkan kedekatan budaya, sejarah, dan hubungan kekeluargaan antara Indonesia dan Timor Leste.

“Penanganan keimigrasian tentu harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Namun, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prinsip, apalagi kita ini serumpun dan memiliki nilai kekeluargaan yang kuat,” ujar Nanang Mustofa.

Konsul Espedito menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kupang atas pelayanan yang dinilai baik, ramah, dan humanis kepada warga negara Timor Leste yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat dengan seluruh instansi di Indonesia, termasuk Imigrasi Kupang.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan harapan bersama agar hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste semakin erat, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan perlindungan warga negara. HUM/CAK

TAGGED: Espedito da Conceicao Ribeiro, Imigrasi, Imigrasi Kupang, Izin Tinggal, Konsul Timor Leste, Nanang Mustofa, Pelayanan Visa, Perbatasan Indonesia, Timor Leste
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?