MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Muara Enim Minimalisir Pelanggaran Tenaga Kerja Asing

Publisher: Admin 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P (kiri), ikut memimpin Operasi Jagratara 2024 di dua wilayah kerja.
Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P (kiri), ikut memimpin Operasi Jagratara 2024 di dua wilayah kerja.
Ad imageAd image

MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id – Untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA yang digunakan sesuai, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan Operasi “Jagratara” si wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada 21 hingga 22 Agustus 2024.

Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P., mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi “Jagratara” pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

“Pendataan, wawancara dan pengawasan tenaga kerja asing berupa pemeriksaan dokumen Keimigrasian terkait keberadaan WNA, datanya harus sesuai dengan keadaan dilapangan,” terang Frizky.

Baca Juga:  27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang

Frizky khawatir, jika oengawasan Keimigrasian tidak dilakukan secara berkala, maka tidak hanya terjadinya potensi pelanggaran yang terdampak. Namun juga ancaman gangguan stabilitas keamanan daerah sebagai akibat dari keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dimana hal itu akan mengakibatkan ancaman gangguan stabilitas keamanan daerah sebagai akibat dari keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing.

“Karena itu, kami sangat berharap Penjamin Tenaga Kerja Asing agar selalu mematuhi dan menaati seluruh ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia dan melaporkan setiap bulannya,” ucap Frizky.

“Bahwa saat ini terdapat 14 (empat belas) Tenaga Kerja Asing berkewarganegaraan China yang bekerja pada Perusahaan D&C sedangkan PT. Kirana Permata dan PT. Semen Baturaja tidak ditemukan Tenaga Kerja (TKA),” terangnya.

Baca Juga:  Kanwil Imigrasi DK Jakarta Kukuhkan 66 Anggota Tim Fasilitasi Advokasi

Menurutnya, pelaksanaan Operasi “Jagratara 2024 Tahap I” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim hari pertama dan kedua telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

“Kita tidak temukan pelanggaran Keimigrasian atau Orang Asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Antonius Frizky, Imigrasi, Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Imigrasi Muara Enim, Kemenkumham Sumael, Ogan Komering Ulu, Operasi Jagratara, Tenaga Kerja Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?