MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirut Sritex Angkat Bicara: Bantah Dana Kredit Rp 692 M Dipakai Kebutuhan Pribadi Iwan Setiawan Lukminto

Publisher: Redaktur 24 Juni 2025 3 Min Read
Share
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusaran kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana kredit bank negara senilai Rp 692 miliar yang menjerat Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), semakin memanas.

Kejaksaan Agung menduga dana yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja perusahaan justru dialihkan untuk kepentingan pribadi ISL, termasuk pembelian aset non-produktif. Namun, bantahan keras datang dari internal perusahaan.

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), yang juga merupakan adik kandung ISL, menepis tudingan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan lanjutan selama 11 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin 23 Juni 2025, Iwan Kurniawan menyatakan ketidaktahuannya mengenai penggunaan dana untuk keperluan pribadi sang kakak.

Baca Juga:  Selebgram Palembang Alnaura Buronan Interpol Ditangkap di Jepang

“Setahu saya sebagai adik, tidak (digunakan untuk keperluan pribadi Iwan Setiawan). Tetapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa,” ujar Iwan Kurniawan kepada awak media.

Ia juga membantah dugaan bahwa dana kredit tersebut digunakan untuk membeli aset pribadi. “Setahu saya tidak ada (digunakan untuk beli aset pribadi). Kami sudah sampaikan juga di dalam,” tegasnya.

Menurut Iwan Kurniawan, hasil pencairan kredit bank tersebut sepenuhnya digunakan untuk operasional Sritex dan anak-anak usahanya. Ia memastikan penggunaan dana telah sesuai peruntukan.

“Untuk operasional semuanya. Untuk operasional Sritex-lah,” imbuhnya.

Pemeriksaan pada Senin kemarin merupakan kali keempat bagi Iwan Kurniawan Lukminto. Ia mengaku dicecar sekitar 25 pertanyaan yang masih seputar operasional perusahaan dan manajemen Sritex pasca-dirinya menjabat sebagai direktur utama.

Baca Juga:  Kejagung Gelar Pemeriksaan Gregorius Ronald Tannur Sebagai Saksi di Rutan Medaeng

Sebelumnya, Iwan telah menjalani pemeriksaan pada Senin 2 Juni 2025, Selasa 10 Juni 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.

Meski masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, penyidik memberikan kelonggaran agar dokumen tersebut bisa dikirimkan melalui ekspedisi, tanpa harus diantar langsung oleh Iwan.

“Untuk sementara, tadi informasi bahwa dokumen-dokumen yang kekurangan untuk dikirim saja. Jadi belum ada untuk jadwal untuk saya kembali lagi di sini,” tutupnya.

Kasus ini berpusat pada pemberian dana kredit ratusan miliar rupiah dari Bank DKI dan Bank BJB kepada Sritex. Diduga, pemberian kredit tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, di mana kedua bank tidak melakukan analisis yang memadai serta tidak mentaati prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga:  Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula ke Kejari Jakarta Pusat

Lebih lanjut, dana kredit yang seharusnya menjadi modal kerja diduga dialihkan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu:

1. Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto
2. Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata
3. Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa. HUM/GIT

TAGGED: Dicky Syahbandinata, Direktur Utama Sritex, iwan kurniawan lukminto, Iwan Setiawan Lukminto, Kejagung, Komisaris Utama PT Sritex, PT Sri Rejeki Isman Tbk, Zainuddin Mappa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rombongan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail, foto bersama dengan jajaran Imigrasi Semarang.
Sinergi Peningkatan Layanan: Studi Tiru Kanim Bandar Lampung ke Semarang
17 Juli 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya
17 Juli 2025
Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris: Maunya Lebih Berat Lagi
17 Juli 2025
Pejabat Kemendikbudristek Diganti Karena Tak Patuh Arahan Nadiem di Kasus Laptop Chromebook
17 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya
17 Juli 2025
Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris: Maunya Lebih Berat Lagi
17 Juli 2025
Pejabat Kemendikbudristek Diganti Karena Tak Patuh Arahan Nadiem di Kasus Laptop Chromebook
17 Juli 2025
Jejak Eks Stafsus Nadiem di Australia Ditelusuri, Kejagung Janji Buru Tersangka Korupsi Chromebook
17 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral
16 Juli 2025
Sosok Pria Bertato di Video Syur Lisa Mariana Terkuak, Polisi Beberkan Hubungan Keduanya
16 Juli 2025
Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Waspada! Beredar Link Palsu BSU Rp 600 Ribu, Kemnaker Ingatkan Bahaya Phishing
15 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Rombongan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail, foto bersama dengan jajaran Imigrasi Semarang.
Imigrasi

Sinergi Peningkatan Layanan: Studi Tiru Kanim Bandar Lampung ke Semarang

Hukum

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil

Hukum

Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya

Hukum

Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris: Maunya Lebih Berat Lagi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?