MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Panggil Lagi 3 Stafsus Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Publisher: Redaktur 10 Juni 2025 1 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat panggilan terhadap tiga staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pemanggilan ini merupakan lanjutan setelah ketiganya tidak menghadiri panggilan sebelumnya. Ketiga stafsus tersebut adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).

“Rencana mulai besok (hari ini, red),” kata Harli, Senin, 9 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan, meski belum membeberkan rincian agenda pemeriksaan.

Baca Juga:  Kejagung Usut Sumber Uang Miliaran Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA

Sebelumnya, ketidakhadiran mereka dalam pemeriksaan pada awal Juni membuat penyidik mempertimbangkan pencegahan ke luar negeri. Harli mengonfirmasi bahwa permintaan pencegahan terhadap ketiganya telah diajukan ke Ditjen Imigrasi per 4 Juni 2025.

Penyidik Kejagung masih mendalami pihak-pihak yang berperan dominan dalam proyek pengadaan laptop pendidikan tersebut.

“Penyidik terus mendalami siapa yang lebih berperan dalam dugaan tindak pidana ini,” ujar Harli. HUM/GIT

TAGGED: Fiona Handayani, Harli Siregar, Ibrahim A, Jurist Tan, Kapuspenkum, Kejagung, Korupsi, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pengadaan laptop, rief, stafsus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?