MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Korupsi Sritex Memanas: Dirut Iwan Kurniawan Lukminto Dipanggil Lagi Kejagung Pekan Depan

Publisher: Redaktur 7 Juni 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyelidikan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan kepada Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), untuk diperiksa dalam kasus yang tengah disorot publik ini.

Meski belum diungkap secara pasti kapan jadwalnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, memastikan bahwa Iwan Kurniawan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

“Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan,” ucap Harli, Sabtu 7 Juni 2025.

Panggilan ini bukanlah yang pertama bagi Iwan Kurniawan. Sebelumnya, ia telah diperiksa sebagai saksi pada Senin 2 Juni 2025. Statusnya saat ini masih sebagai saksi, meskipun Kejagung telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadapnya sejak 19 Mei 2025.

Baca Juga:  Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri oleh Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Ratusan Miliar

Iwan Kurniawan Lukminto diketahui merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Posisi Iwan Kurniawan di Sritex yang strategis menjadi alasan kuat bagi penyidik untuk terus mendalaminya.

“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” jelas Harli Siregar pada Selasa 3 Juni 2025.

Baca Juga:  Ini Aset Harvey Moeis Dirampas Negara Termasuk Kado Ultah Sandra Dewi

Harli menuturkan, penyidik akan menggali lebih dalam soal mekanisme pengajuan kredit yang dilakukan Sritex kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.

Pertanyaan kunci yang akan diajukan antara lain apakah Iwan Kurniawan turut menyetujui atau menandatangani proses pengajuan kredit tersebut, serta siapa saja pihak di Sritex yang berkompeten untuk mengajukan kredit.

Selain itu, peran Iwan dalam pengelolaan Sritex juga dinilai sangat penting untuk didalami oleh penyidik.

“Nah, itu semua akan digali oleh penyidik, karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama, saya kira sangat penting untuk digali terkait dengan bagaimana pengetahuannya terkait dengan keberadaan perusahaan ini,” kata Harli.

Baca Juga:  Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK

Pemeriksaan ini juga akan fokus pada pengetahuan Iwan Kurniawan terkait dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, terutama mantan Direktur Utama Sritex yang kini berstatus tersangka dan telah ditahan.

“Dan lebih khusus terkait dengan proses-proses pengajuan kredit yang sudah dilakukan oleh PT Sritex kepada berbagai bank,” imbuh Harli. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Utama Sritex, dirut sritex, iwan kurniawan lukminto, Iwan Setiawan Lukminto, Kejagung, Komisaris Utama PT Sritex, PT Sri Rejeki Isman Tbk, Sritex
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Laptop
23 September 2025
KPK Dorong Masyarakat Laporkan Anomali Harta Pejabat di LHKPN
23 September 2025
Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel
23 September 2025
Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo
23 September 2025
Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
23 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Laptop
23 September 2025
KPK Dorong Masyarakat Laporkan Anomali Harta Pejabat di LHKPN
23 September 2025
Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel
23 September 2025
Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo
23 September 2025

TERPOPULER

Gelap Mata, Pria di Lombok Bunuh Mahasiswi Usai Ajakan Seks Ditolak
21 September 2025
KPK Bidik Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji
21 September 2025
Harta Wahyudin Moridu di LHKPN Minus, KPK Turun Tangan Cek Laporan
21 September 2025
Sarah Azhari Trauma Jarum Suntik
22 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Laptop

Korupsi

KPK Dorong Masyarakat Laporkan Anomali Harta Pejabat di LHKPN

Hukum

Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel

Politik

Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?