MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Maumere Canangkan Desa Binaan di Kabupaten Ende untuk Cegah TPPO

Publisher: Admin 5 Juni 2025 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, memberikan cenderamata kepada Lurah setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, memberikan cenderamata kepada Lurah setempat.
Ad imageAd image

ENDE, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere resmi mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Rukun Lima dan Kelurahan Kota Ratu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 2 Juni 2025.

Contents
Peran Gereja dan Imigrasi dalam Edukasi Migrasi AmanPartisipasi Masyarakat dan Tindak Lanjut

Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Grend Wisata, Ende, sebagai langkah konkret dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan TPPO bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja, Diiming-imingi Gaji Rp 9 Juta
Jajaran Imigrasi Maumere foto bersama dengan instansi pemerintah usai pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
Jajaran Imigrasi Maumere foto bersama dengan instansi pemerintah usai pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Acara pencanangan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ende, Dr. dr. Dominikus Minggu Mere, M.Kes.

“Kami menyambut baik program ini. Kehadiran Imigrasi bukan sekadar pengawasan, tapi juga pendampingan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ucapnya.

Hadir pula Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Parera, yang menegaskan dukungan legislatif terhadap pencegahan TPPO melalui pendekatan berbasis komunitas.

“Pencegahan perdagangan orang tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban,” katanya.

Baca Juga:  Terobos Masuk Tanpa Izin, WNA Filipina Dideportasi dari Maumere
Kepala Kantor Imigrasi Maumere Mangatur Hadi Putra Simanjutak memberikan cenderamata kepada stakeholder terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Maumere Mangatur Hadi Putra Simanjutak memberikan cenderamata kepada stakeholder terkait.

Peran Gereja dan Imigrasi dalam Edukasi Migrasi Aman

Salah satu narasumber, Romo Erduadus Raja Para, Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende, menekankan pentingnya peran gereja dalam edukasi migrasi yang aman.

“Gereja mengajak umat untuk memahami risiko perdagangan orang. Kita mendorong terbentuknya desa ramah migran dan desa migran produktif,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perdagangan manusia merupakan persoalan moral dan sosial yang harus ditangani lintas sektor, termasuk oleh lembaga keagamaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi turut memaparkan berbagai informasi terkait pengawasan keimigrasian, dokumen perjalanan, serta perlindungan WNI dan PMI. Ia juga memperkenalkan konsep Desa Binaan Imigrasi sebagai sarana partisipatif dalam pengawasan.

Baca Juga:  Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

“Kami berharap masyarakat memahami peran Imigrasi dan turut menjaga lingkungannya dari potensi perdagangan manusia,” tambah Mangatur.

Partisipasi Masyarakat dan Tindak Lanjut

Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta aparat kelurahan dan RT/RW setempat. Peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan selama sesi tanya jawab.

Di akhir kegiatan, dua lurah menerima secara simbolis cenderamata sebagai penanda dimulainya program Desa Binaan. Masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program ini.

“Kami merasa terbantu dengan adanya edukasi ini. Warga jadi lebih sadar risiko migrasi ilegal dan pentingnya dokumen resmi,” kata salah satu peserta, Lurah Rukun Lima.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Maumere akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta mengevaluasi kemungkinan pengembangan program ke wilayah lain. HUM/NIK

TAGGED: Cegah TPPO, Desa Binaan, Imigrasi Maumere, Mangatur Hadi Putra Simanjutak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?