MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap! Wanita di Serang Dibunuh Suami Sendiri, Dalih Perampokan Cuma Skenario Belaka

Publisher: Redaktur 5 Juni 2025 3 Min Read
Share
Rumah korban seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di Kota Serang. (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

SERANG, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian misterius PS (35), seorang wanita di Serang, Banten, yang sebelumnya diduga menjadi korban perampokan, akhirnya menemui titik terang. Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan, pelakunya adalah suami korban sendiri, WP (37). WP kini telah diamankan pihak berwajib dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

Kapolresta Serang Kota, Kombespol Yudha Satria, membenarkan penangkapan pelaku pada Rabu 4 Juni 2025 malam.

“Benar (suaminya), pelaku sudah diamankan tadi malam,” ujar Kombespol Yudha.

Meskipun demikian, Kombespol Yudha belum bisa merinci lebih lanjut mengenai motif pembunuhan yang terjadi di perumahan di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Minggu 1 Mei 2025 dini hari tersebut. Polisi berencana akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan detail kasus ini.

Baca Juga:  Otto Jelaskan Alasan Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat

Pengacara korban, Toni Lembas Pasaribu, yang turut mendampingi kasus ini, juga mengonfirmasi bahwa WP adalah pelaku pembunuhan istrinya.

Kecurigaan terhadap WP mulai muncul setelah penyidik menemukan adanya inkonsistensi dalam keterangan yang diberikan pelaku saat diperiksa sebagai saksi korban.

“Diperiksa sebagai saksi korban, pertama dia masih memberikan keterangan sebagaimana yang beredar di media. Namun lama-kelamaan keterangan tidak konsisten, jadi tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” jelas Toni.

Atas dasar kejanggalan ini, Toni kemudian meminta keluarga besar untuk membujuk WP agar mengakui perbuatannya. Upaya ini membuahkan hasil.

“Sudah dibujuk, pukul 7 (malam tadi) akhirnya dia mengakui dan pukul 8 kami serahkan ke Polres Serang Kota,” kata Toni.

Baca Juga:  Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

Motif di balik pembunuhan keji ini akhirnya terkuak dari pengakuan pelaku. Menurut Toni, WP nekat menghabisi nyawa istrinya karena amarah akibat tuduhan perselingkuhan.

“Mereka bercanda, istrinya nyeletuk, ‘Kok kamu nggak pernah ngasih uang lagi ke aku, apa kau sudah kasih ke perempuanmu’. Jadi emosi, semakin ribut, akhirnya pelaku kalap, dicekik istrinya ini dengan tangannya, kemudian ngambil tali diikat,” ungkap Toni, menjelaskan kronologi kejadian tragis tersebut.

Setelah menghabisi nyawa istrinya, WP lantas menyusun skenario licik untuk mengelabui polisi, seolah-olah istrinya menjadi korban perampokan.

Ia bahkan mengacak-acak rumah dan mengambil barang-barang berharga untuk memberikan kesan adanya kehilangan.

Baca Juga:  PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Hari Ini

Tak hanya itu, dalam upayanya membangun alibi, WP juga berusaha melukai dirinya sendiri.

“Setelah istrinya meninggal, dia berusaha untuk bunuh diri, makanya kepalanya bonyok-bonyok, dihantam kepala ke dinding, dia mukulin kepalanya sendiri. Dia kemudian alibi seolah-olah menjadi korban perampokan, diambil barang-barang korban seakan ada yang hilang,” pungkas Toni.

Kini, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Publik menantikan rilis resmi dari Kapolresta Serang Kota untuk mengetahui detail lengkap dari kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Serang ini. HUM/GIT

TAGGED: alibi, bunuh diri, bunuh istri, Kapolresta Serang Kota, Kecamatan Walantaka, Kelurahan Teritih, Kombespol Yudha Satria, Kota Serang, Pembunuhan, perampokan, rekayasa perampokan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?