MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Publisher: Redaktur 21 Mei 2025 2 Min Read
Share
Jokowi didampingi ajudan dan kusa hukum tiba di Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus menjadi sorotan publik. Pada Selasa, 20 Mei 2025, Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor oleh penyidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024, serta laporan informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum yang diajukan oleh Eggi Sudjana pada 9 April 2025.

Berikut empat pernyataan penting Jokowi usai menjalani pemeriksaan:

1. Ambil Kembali Ijazah Asli yang Diserahkan ke Bareskrim
Jokowi hadir dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam. Dalam keterangannya kepada awak media, Jokowi menyampaikan bahwa selain memberikan keterangan, dirinya juga mengambil kembali ijazah asli yang sebelumnya telah diserahkan untuk kebutuhan uji forensik.

Baca Juga:  Jokowi Ungkap Ada Kementerian Matikan OSS, Langsung Ditangkap KPK

“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat, dan saya memenuhinya. Sekaligus mengambil ijazah yang dulu saya serahkan untuk diperiksa,” ujar Jokowi di Gedung Bareskrim.

2. Siap Tunjukkan Ijazah Asli Jika Diminta Pengadilan
Terkait isu ijazah palsu Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan kesiapannya untuk membuka ijazah aslinya apabila diminta dalam proses pengadilan.

“He-he-he… Ijazah nanti akan kami buka saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujarnya sambil tersenyum.

Jokowi juga menyatakan keprihatinan atas berlanjutnya kasus ini, dan menyebut bahwa tudingan tersebut sudah melampaui batas.

3. Diperiksa dengan 22 Pertanyaan Terkait Riwayat Pendidikan
Jokowi mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan dirinya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut meliputi seluruh riwayat pendidikan formalnya.

Baca Juga:  Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik, Siap Hadapi Pengadilan

“Pertanyaannya seputar ijazah dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan kegiatan kemahasiswaan,” jelas Jokowi.

Ia menegaskan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan resmi dari Bareskrim terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ijazah palsu.

4. Sedih Jika Kasus Ijazah Palsu Terus Dilanjutkan
Jokowi menyampaikan rasa sedih dan prihatin jika kasus ini terus berlanjut ke tahapan hukum selanjutnya. Ia bahkan menyebut dirinya kasihan kepada para pihak yang ikut dilaporkan.

“Saya sedih kalau proses hukum ini terus berlanjut. Tapi ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu saja proses hukumnya,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Eggi Sudjana, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta, TPUA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?