MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula ke Kejari Jakarta Pusat

Publisher: Redaktur 21 Mei 2025 3 Min Read
Share
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan sembilan tersangka kasus korupsi impor gula Kemendag 2015-2016 (Foto: dok. Kejagung)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

Pelimpahan ini dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, oleh tim Jaksa Penyidik dari Jampidsus Kejagung.

“Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Jakpus,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu 21 Mei 2025.

Setelah pelimpahan tahap II, JPU segera menyusun surat dakwaan dan mendaftarkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk disidangkan.

Baca Juga:  Begini Aliran Rp 6 M Pihak Ronald Tannur ke Eks Pejabat MA demi Vonis Bebas

“Tim JPU akan mempersiapkan surat dakwaan guna pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor,” tambah Harli.

Daftar 9 Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula:
1. Tonny Wijaya NG (TWN) – Dirut PT Angels Products (2015–2016)

2. Wisnu Hendraningrat (WN) – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (2011–2024)

3. Hansen Setiawan (HS) – Dirut PT Sentra Usahatama Jaya (2016)

4. Indra Suryaningrat (IS) – Dirut PT Medan Sugar Industry (2016)

5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) – Dirut PT Makassar Tene (2016)

6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) – Direktur PT Duta Sugar Internasional

7. Ali Sanjaya B (ASB) – Dirut PT Kebun Tebu Mas

Baca Juga:  Mantan 'Orang Terkaya di RI' Ditetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya

8. Hans Falita Hutama (HFH) – Dirut PT Berkah Manis Makmur

9. Eka Sapanca (ES) – Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama (2016)

Beberapa barang bukti korupsi impor gula yang turut diserahkan kepada penuntut umum antara lain 6 unit mobil berbagai merek (Honda CR-V, Toyota Altis, Hyundai IONIQ 5, Toyota MAGHIOR, Mercedes-Benz, dan Chery), barang bukti elektronik, dan kunci kontak mobil terkait.

Sebelumnya, Kejagung juga telah melimpahkan dua tersangka lain dalam kasus ini yang kini sedang menjalani proses persidangan, yakni Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) – Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, dan Charles Sitorus – Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Baca Juga:  Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: impor gula 2015-2016, kasus korupsi impor gula, Kejagung, Kejagung limpahkan tersangka, Kejari Jakarta Pusat, korupsi Kemendag, Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, Tipikor Jakarta, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata
5 November 2026
Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata
5 November 2026
Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata

Hukum

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik

Hukum

Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya

Hukum

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?