MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi karena Cover Lagu di YouTube, Ini Duduk Perkaranya

Publisher: Redaktur 21 Mei 2025 2 Min Read
Share
Lesti Kejora (Foto: Instagram @lestikejora)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta setelah mengunggah video cover lagu di YouTube tanpa izin dari pencipta lagu.

Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Lesti Kejora diduga telah meng-cover sejumlah lagu milik pelapor dan mengunggahnya ke beberapa platform digital sejak tahun 2018 tanpa persetujuan pencipta lagu.

“Terjadi sejak 2018 hingga sekarang. Terlapor meng-cover lagu milik korban dan mengunggahnya ke media online seperti YouTube tanpa seizin pemilik lagu,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa 20 Mei 2025.

Baca Juga:  Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa laporan terhadap istri Rizky Billar tersebut diajukan oleh seseorang berinisial IS, mewakili pencipta lagu berinisial YM alias YD.

“Pelapor adalah Saudara IS, dan korban adalah YM alias YD, seorang pencipta lagu. Sementara terlapor adalah Saudari LK,” lanjut Ade Ary.

Laporan terhadap Lesti Kejora dibuat pada Sabtu, 17 Mei 2025, dengan dasar hukum Pasal 113 jo Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pelapor juga menyerahkan beberapa barang bukti, seperti flashdisk berisi konten cover lagu, pernyataan dari publisher lagu, serta print out rekaman video YouTube.

Baca Juga:  Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

“Saat ini laporan masih dalam pendalaman penyidik. Kami minta waktu untuk menindaklanjuti bukti-bukti yang telah diserahkan,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: berita selebriti, cover lagu YouTube, laporan ke Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dipolisikan, pelanggaran hak cipta, pencipta lagu lapor artis, UU Hak Cipta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran
1 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
1 Maret 2026
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
1 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran
1 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
1 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Korupsi

KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar

Internasional

Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran

Nasional

Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?