MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jan Hwa Diana Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Ijazah Karyawan Disimpan di Kantor dan Rumah

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Jan Hwa Diana.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Penyelidikan terhadap dugaan penahanan ijazah oleh pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana (JHD), kian menguat. Polda Jawa Timur menemukan bukti berupa satu ijazah milik mantan karyawan yang menjadi pelapor, saat melakukan penggeledahan di kantor dan rumah JHD.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombespol Farman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Setelah semua barang bukti dikumpulkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum Jan Hwa Diana.

“Sampai saat ini memang betul kami periksa sebagai saksi. InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kami akan gelarkan untuk penetapan tersangka,” ujar Farman di Mapolda Jatim, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Kunjungan Dadakan ke Kantah Kota Surabaya I, Wali Kota Ajak Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Selain satu ijazah yang ditemukan, polisi juga menyita beberapa tanda terima penyerahan ijazah dari korban kepada UD Sentoso Seal. Namun, tidak semua dokumen berhasil ditemukan.

“Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kami temukan, tetapi sebagian juga belum ditemukan,” lanjut Farman.

Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana disebut selalu membantah menyimpan ijazah para mantan karyawan. Hal ini yang kemudian mendorong penyidik melakukan penggeledahan.

“Awalnya tidak mengakui menyimpan, makanya kami lakukan penggeledahan,” tegasnya.

Polisi kini terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti tambahan agar proses penetapan tersangka terhadap Jan Hwa Diana bisa segera dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang. HUM/GIT

Baca Juga:  Razia RHU di Surabaya, Ditreskoba Polda Jatim Amankan 2 Wanita Positif di Cosplay
TAGGED: Dirreskrimum Polda Jatim, Ijazah, Jan Hwa Diana, kombespol farman, penahanan ijazah, Polda Jatim, Tersangka, UD Sentosa Seal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi
23 Agustus 2026
KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

Hukum

Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu

Hukum

Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?