MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jan Hwa Diana Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Ijazah Karyawan Disimpan di Kantor dan Rumah

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Jan Hwa Diana.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Penyelidikan terhadap dugaan penahanan ijazah oleh pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana (JHD), kian menguat. Polda Jawa Timur menemukan bukti berupa satu ijazah milik mantan karyawan yang menjadi pelapor, saat melakukan penggeledahan di kantor dan rumah JHD.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombespol Farman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Setelah semua barang bukti dikumpulkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum Jan Hwa Diana.

“Sampai saat ini memang betul kami periksa sebagai saksi. InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kami akan gelarkan untuk penetapan tersangka,” ujar Farman di Mapolda Jatim, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Prestasi Tim Voli Putra Jatim Luar Biasa, Kapolresta Sidoarjo KBP Christian Tobing: Tidak Lepas dari Bimbingan Pak Kapolda

Selain satu ijazah yang ditemukan, polisi juga menyita beberapa tanda terima penyerahan ijazah dari korban kepada UD Sentoso Seal. Namun, tidak semua dokumen berhasil ditemukan.

“Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kami temukan, tetapi sebagian juga belum ditemukan,” lanjut Farman.

Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana disebut selalu membantah menyimpan ijazah para mantan karyawan. Hal ini yang kemudian mendorong penyidik melakukan penggeledahan.

“Awalnya tidak mengakui menyimpan, makanya kami lakukan penggeledahan,” tegasnya.

Polisi kini terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti tambahan agar proses penetapan tersangka terhadap Jan Hwa Diana bisa segera dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang. HUM/GIT

Baca Juga:  Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram Malang Jadi Tersangka
TAGGED: Dirreskrimum Polda Jatim, Ijazah, Jan Hwa Diana, kombespol farman, penahanan ijazah, Polda Jatim, Tersangka, UD Sentosa Seal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?