MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 2 Min Read
Share
Roy Suryo usai diperiksa penyidik Polda Metro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kali ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025.

Roy Suryo hadir pukul 10.05 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.15 WIB. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kehadiran Roy Suryo dalam jadwal klarifikasi tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo dicecar 24 pertanyaan, yang sebagian besar terkait identitas dan klarifikasi laporan. Ia menyebut bahwa undangan klarifikasi diterima sejak 26 Maret 2025 dan menegaskan hanya menjawab pertanyaan sesuai materi penyidikan.

Baca Juga:  Siskaeee dkk Dilimpahkan ke Jaksa untuk Sidang Kasus Film Porno

“Kalau ada pertanyaan yang tidak relevan, saya berhak tidak menjawab,” ujarnya kepada wartawan.

Menariknya, Roy Suryo mengungkap bahwa dalam surat undangan klarifikasi tersebut tidak dicantumkan nama terlapor. Ia mempertanyakan legalitas proses hukum jika terlapor tidak jelas.

“Terlapor itu penting. Kalau tidak ada, kita berhak diam dan tidak memberi keterangan,” tegasnya.

Sebelum Roy Suryo, beberapa saksi juga telah diperiksa, termasuk podcaster Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, ES yang dijadwalkan hadir bersama Roy, dilaporkan absen. Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah juga belum memenuhi panggilan.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka

Roy Suryo juga mengkritik penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijalankan secara serampangan.

“UU ITE dibuat untuk melindungi masyarakat dalam era digital, bukan untuk memidanakan sembarangan,” katanya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi sorotan publik dan Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara objektif. HUM/GIT

TAGGED: Damai Hari Lubis, Dugaan Ijazah Palsu, ijazah jokowi, Kasus Jokowi, Kurnia Tri Royani, Mikhael Sinaga, Pemeriksaan Roy Suryo, Polda Metro Jaya, Roy Suryo, Rustam Effendi, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?