JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keputusan Panglima TNI yang sempat memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan strategis Pangkogabwilhan I ke posisi Staf Khusus KSAD, lalu dibatalkan dalam waktu singkat, menuai sorotan tajam. Letjen Kunto merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.
Partai NasDem, melalui Bendahara Umum Ahmad Sahroni, menilai insiden ini harus menjadi pelajaran serius bagi internal TNI agar kejadian serupa tak terulang.
“Walaupun sudah dibatalkan, ini tetap menjadi pelajaran di tubuh TNI. Ke depan, jangan sampai terjadi hal demikian,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.
Sahroni juga menegaskan bahwa TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Ia mengkhawatirkan, mutasi mendadak yang kemudian direvisi seperti ini bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada campur tangan politik dalam pengambilan keputusan.
“Nanti dianggap jadi urusan politik, padahal TNI secara konstitusi tidak berpolitik praktis,” ujarnya.
Namun begitu, Sahroni meyakini mutasi ini murni karena faktor administratif internal dan bukan bermuatan politik.
“Saya rasa tidak ada muatan politik. Ini hanya persoalan administrasi di internal TNI,” imbuhnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi terhadap 237 perwira tinggi (pati) TNI. Salah satu rotasi penting adalah mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari Pangkogabwilhan I ke Staf Khusus KSAD, dan posisinya akan digantikan oleh Laksda Hersan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III dan juga dikenal sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo serta eks Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
Namun hanya tiga hari berselang, pada 2 Mei 2025, Panglima TNI mengeluarkan revisi melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025, yang membatalkan mutasi tersebut. Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, revisi mutasi terjadi karena sejumlah perwira tinggi yang tergabung dalam “gerbong mutasi” Letjen Kunto belum dapat bergeser sesuai kebutuhan organisasi.
“Dalam rangkaian perubahan itu, ada beberapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser saat ini. Maka dari itu dilakukan ralat dan penangguhan,” jelas Kristomei dalam konferensi pers virtual.
Ia menambahkan bahwa mutasi merupakan bagian dari sistem pembinaan personel yang adaptif terhadap kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan.
“Diharapkan perwira tinggi yang mendapat jabatan baru mampu menjalankan amanah dengan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” tegas Kristomei.
Kejadian revisi mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo ini menjadi sorotan publik, terutama karena latar belakangnya sebagai putra tokoh penting TNI dan mantan Wapres RI. Partai NasDem berharap TNI memperbaiki tata kelola mutasi agar transparan dan tidak memunculkan kesan politis.
TNI sendiri menegaskan bahwa proses mutasi dilakukan demi kebutuhan organisasi dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta netralitas dalam menjalankan tugas negara. HUM/GIT