MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mutasi TNI Direvisi, 7 Jabatan Perwira Tinggi Ditangguhkan: Tak Ada Unsur Politis

Publisher: Redaktur 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi membantah adanya tekanan politik dalam pembatalan dan revisi mutasi sejumlah perwira tinggi TNI. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan perkembangan situasi.

Mutasi tersebut awalnya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang diterbitkan pada 29 April 2025. Namun hanya sehari berselang, TNI mengeluarkan keputusan baru, yaitu Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang merevisi beberapa jabatan dalam mutasi sebelumnya.

“Ketika sudah dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29, ternyata dalam rangkaian itu ada yang missed. Ada yang tidak bisa kita geser saat ini karena masih dihadapkan pada tugas dan dinamika organisasi,” jelas Kristomei dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.

Baca Juga:  Dandim 1628/Sumbawa Barat Apresiasi Langkah Proaktif Kantor Imigrasi Sumbawa Besar

Menurutnya, kondisi tersebut membuat “gerbong” rotasi perwira tinggi harus ditangguhkan. Revisi tersebut hanya menyangkut tujuh jabatan perwira tinggi TNI, dan tidak menggantikan semua posisi dalam mutasi awal.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan hal-hal lain. Revisi ini murni keputusan internal organisasi berdasarkan sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang melibatkan semua matra,” tegas Kristomei.

Salah satu jabatan penting yang terdampak adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Posisi ini awalnya dijabat oleh Letjen Kunto Arief Wibowo, yang kemudian dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD. Sedangkan penggantinya adalah Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga:  Perubahan Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF Bisa Dipakai Anak-Istri, Sekarang ZZ Khusus untuk Mobil Dinas

Hingga saat ini, Kapuspen TNI belum mengungkap identitas tujuh perwira yang terdampak revisi mutasi tersebut. HUM/GIT

Mutasi TNI 2025, Revisi jabatan perwira tinggi, Letjen Kunto Arief Wibowo, Laksda Hersan, Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Kep/554/IV/2025, Kep/554.a/IV/2025, Mutasi Pangkogabwilhan I,

TAGGED: brigjen kristomei sianturi, Kapuspen TNI, Laksda Hersan, Letjen Kunto Arief Wibowo, Mutasi, Pangkogabwilhan I, revisi, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?