MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mutasi TNI Direvisi, 7 Jabatan Perwira Tinggi Ditangguhkan: Tak Ada Unsur Politis

Publisher: Redaktur 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi membantah adanya tekanan politik dalam pembatalan dan revisi mutasi sejumlah perwira tinggi TNI. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan perkembangan situasi.

Mutasi tersebut awalnya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang diterbitkan pada 29 April 2025. Namun hanya sehari berselang, TNI mengeluarkan keputusan baru, yaitu Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang merevisi beberapa jabatan dalam mutasi sebelumnya.

“Ketika sudah dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29, ternyata dalam rangkaian itu ada yang missed. Ada yang tidak bisa kita geser saat ini karena masih dihadapkan pada tugas dan dinamika organisasi,” jelas Kristomei dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.

Baca Juga:  LBH APIK Desak RKUHAP: Prajurit Pelaku Kekerasan Seksual Harus Diadili di Peradilan Umum

Menurutnya, kondisi tersebut membuat “gerbong” rotasi perwira tinggi harus ditangguhkan. Revisi tersebut hanya menyangkut tujuh jabatan perwira tinggi TNI, dan tidak menggantikan semua posisi dalam mutasi awal.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan hal-hal lain. Revisi ini murni keputusan internal organisasi berdasarkan sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang melibatkan semua matra,” tegas Kristomei.

Salah satu jabatan penting yang terdampak adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Posisi ini awalnya dijabat oleh Letjen Kunto Arief Wibowo, yang kemudian dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD. Sedangkan penggantinya adalah Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI

Hingga saat ini, Kapuspen TNI belum mengungkap identitas tujuh perwira yang terdampak revisi mutasi tersebut. HUM/GIT

Mutasi TNI 2025, Revisi jabatan perwira tinggi, Letjen Kunto Arief Wibowo, Laksda Hersan, Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Kep/554/IV/2025, Kep/554.a/IV/2025, Mutasi Pangkogabwilhan I,

TAGGED: brigjen kristomei sianturi, Kapuspen TNI, Laksda Hersan, Letjen Kunto Arief Wibowo, Mutasi, Pangkogabwilhan I, revisi, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

Kejaksaan

Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?