MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Perbatasan Kian Cepat, Imigrasi Atambua Luncurkan Kartu Kontrol Komitmen Pelayanan

Publisher: Admin 25 April 2025 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Atambua memeriksa dokumen di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Petugas Imigrasi Atambua memeriksa dokumen di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Ad imageAd image

BELU, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menghadirkan inovasi terbaru berupa Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (Simba dan Kaka Alang Bara) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu, 23 April 2025.

Inovasi ini ditujukan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi kru bus Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara rutin melintasi perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Dengan sistem ini, verifikasi data kru dapat dilakukan secara otomatis, menggantikan proses manual yang selama ini dinilai memakan waktu dan melelahkan.

Petugas Imigrasi Atambua di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Petugas Imigrasi Atambua di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Nur Setya Ibnu Mhudir, yang menjelaskan manfaat serta tata cara penggunaan kartu kontrol tersebut.

Baca Juga:  Awali Tahun 2024, Imigrasi Mataram Terima Penghargaan dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Peluncuran kartu kontrol ini merupakan bagian dari warisan program inovatif Saffar Mohammad Goddam, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 – April 2025.

Kini, program ini dilanjutkan dan dikembangkan oleh Brigjen Pol Yuldi Yusman selaku Plt Dirjen Imigrasi 2025.

Dalam pernyataannya, Yuldi menegaskan pentingnya transformasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat perbatasan.

“Imigrasi harus menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, menambahkan bahwa kartu kontrol bukan sekadar instrumen teknis, melainkan representasi nyata dari kehadiran negara di wilayah terluar.

Baca Juga:  Ratusan Warga Binaan Medaeng Antusias Ikuti Senam Pagi Bersama

“Inovasi ini lahir sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada KBRI Dili,” ungkap Arvin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, turut menegaskan bahwa implementasi kartu ini merupakan langkah strategis menuju modernisasi layanan publik.

“Kartu kontrol adalah bukti bahwa Imigrasi tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga untuk melayani dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Implementasi kartu kontrol ini mendapat apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan. Kasubid Keamanan dan Kebersihan PLBN Motaain, Wilhelmus Mone, S.Sos., menilai kartu ini sangat membantu memperlancar proses pemeriksaan.

Hal senada disampaikan Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Kupang, Salmun Toasu, yang mengucapkan terima kasih atas kebijakan baru tersebut.

Baca Juga:  Imigrasi Sumbawa Siap Beri Pelayanan WNA dengan Tetap Perhatikan Hukum yang Berlaku

“Kami merasa sangat terbantu dengan aturan ini. Atas nama DAMRI Cabang Kupang, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari PO Bagong, yang menilai penggunaan kartu kontrol dapat mengurangi frekuensi pembaruan paspor kru sekaligus mempercepat proses administrasi lintas batas.

Kartu kontrol mulai diberlakukan secara resmi pada Kamis, 24 April 2025 di TPI PLBN Motaain. Pada tahap awal, empat kartu telah diterbitkan: masing-masing dua untuk kru PO DAMRI dan dua untuk kru PO Bagong.

Inovasi ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong jajaran imigrasi untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dengan hadirnya kartu kontrol ini, Kantor Imigrasi Atambua menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan cepat, responsif, dan berpihak pada masyarakat perbatasan. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Atambua, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, PLBN Motaain, Pos Lintas Batas Negara, Putu Agus Eka Putra, Saffar Mohammad Goddam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?