MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Perbatasan Kian Cepat, Imigrasi Atambua Luncurkan Kartu Kontrol Komitmen Pelayanan

Publisher: Admin 25 April 2025 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Atambua memeriksa dokumen di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Petugas Imigrasi Atambua memeriksa dokumen di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Ad imageAd image

BELU, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menghadirkan inovasi terbaru berupa Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (Simba dan Kaka Alang Bara) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu, 23 April 2025.

Inovasi ini ditujukan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi kru bus Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara rutin melintasi perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Dengan sistem ini, verifikasi data kru dapat dilakukan secara otomatis, menggantikan proses manual yang selama ini dinilai memakan waktu dan melelahkan.

Petugas Imigrasi Atambua di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Petugas Imigrasi Atambua di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Nur Setya Ibnu Mhudir, yang menjelaskan manfaat serta tata cara penggunaan kartu kontrol tersebut.

Baca Juga:  Kakanim Kelas I Khusus TPI Batam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Peluncuran kartu kontrol ini merupakan bagian dari warisan program inovatif Saffar Mohammad Goddam, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 – April 2025.

Kini, program ini dilanjutkan dan dikembangkan oleh Brigjen Pol Yuldi Yusman selaku Plt Dirjen Imigrasi 2025.

Dalam pernyataannya, Yuldi menegaskan pentingnya transformasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat perbatasan.

“Imigrasi harus menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, menambahkan bahwa kartu kontrol bukan sekadar instrumen teknis, melainkan representasi nyata dari kehadiran negara di wilayah terluar.

Baca Juga:  Rumpa-Rumpi Inovasi Imigrasi Sumbawa Besar Libatkan Perangkat Desa sebagai Duta Imigrasi

“Inovasi ini lahir sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada KBRI Dili,” ungkap Arvin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, turut menegaskan bahwa implementasi kartu ini merupakan langkah strategis menuju modernisasi layanan publik.

“Kartu kontrol adalah bukti bahwa Imigrasi tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga untuk melayani dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Implementasi kartu kontrol ini mendapat apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan. Kasubid Keamanan dan Kebersihan PLBN Motaain, Wilhelmus Mone, S.Sos., menilai kartu ini sangat membantu memperlancar proses pemeriksaan.

Hal senada disampaikan Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Kupang, Salmun Toasu, yang mengucapkan terima kasih atas kebijakan baru tersebut.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Keimigrasian Gencar Dilakukan, Menteri Imipas: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah

“Kami merasa sangat terbantu dengan aturan ini. Atas nama DAMRI Cabang Kupang, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari PO Bagong, yang menilai penggunaan kartu kontrol dapat mengurangi frekuensi pembaruan paspor kru sekaligus mempercepat proses administrasi lintas batas.

Kartu kontrol mulai diberlakukan secara resmi pada Kamis, 24 April 2025 di TPI PLBN Motaain. Pada tahap awal, empat kartu telah diterbitkan: masing-masing dua untuk kru PO DAMRI dan dua untuk kru PO Bagong.

Inovasi ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong jajaran imigrasi untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dengan hadirnya kartu kontrol ini, Kantor Imigrasi Atambua menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan cepat, responsif, dan berpihak pada masyarakat perbatasan. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Atambua, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, PLBN Motaain, Pos Lintas Batas Negara, Putu Agus Eka Putra, Saffar Mohammad Goddam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?