MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Berikan Konsultasi Permohonan Hak Atas Tanah Negara

Publisher: Admin 17 April 2025 2 Min Read
Share
Kantor Pertanahan Gresik
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Kamarrudin didampingi jajaran menerima pemohon yang berkonsultasi permohonan hak atas tanah negara.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan responsif, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, memberikan konsultasi terkait rencana permohonan hak atas sebidang tanah yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Gresik.

Kemarin, seorang warga yang merupakan pemohon hak atas tanah negara mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, yang disambut langsung  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, S.H., M.H, didampingi jajaran pejabat teknis terkait.

Dalam pertemuan itu, pemohon menyampaikan maksudnya untuk memperoleh hak atas tanah negara yang telah dikuasai dan dimanfaatkan secara fisik secara terus-menerus.

Kepala Kantor Pertanahan Gresik Kamaruddin, menjelaskan bahwa permohonan hak atas tanah negara dapat dilakukan sepanjang tanah tersebut tidak masuk dalam Aset Pemerintah (baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Aset BUMN/BUMD dan Tanah Kas Desa (TKD).

Baca Juga:  Kakantah Gresik Kamarrudin: Halalbihalal Momen Jalin  Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Antar Pegawai  

Pemohon juga diberikan penjelasan mengenai tahapan, persyaratan, dan dokumen yang harus dilengkapi, termasuk bukti penguasaan tanah, identitas diri, surat pernyataan penguasaan fisik, serta rekomendasi instansi terkait bila diperlukan.

“Semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip kehati-hatian dalam pelayanan pertanahan,” ujar Kamarrudin, Kamis, 17 April 2025.

Pemohon menyatakan bahwa dirinya siap untuk mengikuti seluruh prosedur dan segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan secara resmi.

Kegiatan konsultasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik selain memberikan informasi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengurusan hak atas tanah. HUM/CAK 

TAGGED: Kamarrudin, Kantah Gresik, Kantor Pertanahan Gresik, Pelayanan Publik, Permohonan Hak Atas Tanah Negara, Transparan dan Responsif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?