MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pantau Verifikasi Dokumen Wakaf, Kakantah Surabaya II Ajak Warga Saling Bahu Membahu

Publisher: Admin 16 April 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Budi Hartanto di Kecamatan Rungkut.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Budi Hartanto di Kecamatan Rungkut.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, memastikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah di wilayah kerjanya berjalan dengan baik.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan legalitas atas tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Kecamatan Rungkut, Budi turun langsung meninjau proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Tim Puldatan (Pengumpulan Data Pertanahan) dari Kantor Pertanahan Surabaya II.

Suasana verifikasi dokumen wakaf tempat ibadah di wilayah Kecamatan Bubutan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.
Suasana verifikasi dokumen wakaf tempat ibadah di wilayah Kecamatan Bubutan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.

“Kami, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, siap bekerja keras demi mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah ini,” ujar Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I dan II Serahkan Sertifikat HGB Pemegang IPT Surabaya dan Aset Pemkot

Budi mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat yang dipercaya untuk mengurus dokumen tanah wakaf, agar saling bahu-membahu demi terwujudnya sertifikasi tanah wakaf secara menyeluruh.

“Wilayah kerja kami mencakup 15 kecamatan dan 79 kelurahan. Kami berharap seluruh tanah wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah dapat segera memiliki sertifikat dan status hukum yang jelas. Untuk itu, kami sangat membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Ia menargetkan, setiap kelurahan dapat menyertifikatkan minimal 10 bidang tanah wakaf. Dengan demikian, diharapkan sebanyak 790 rumah ibadah di wilayah Surabaya II dapat segera bersertifikat.

“Semoga target kami untuk menyelesaikan proses sertifikasi ini pada bulan September tahun ini bisa tercapai,” pungkas Budi. HUM/CAK

Baca Juga:  Komitmen Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Ambil Sumpah Panitia PTSL
TAGGED: Budi Hartanto, Kantah Surabaya II, Tanah Ibadah, Tanah Wakaf, Verifikasi Dokumen Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?