MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Korban Penahanan Ijazah Mengadu ke Wawali Surabaya Armuji, Kasus UD Sentoso Seal Makin Disorot

Publisher: Redaktur 14 April 2025 2 Min Read
Share
Wawali Surabaya Armuji saat kunjungi UD Sentosa Seal/Foto: Tangkapan layar
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan di Surabaya semakin menuai sorotan. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengaku telah menerima puluhan laporan dari korban yang mengalami hal serupa setelah melakukan sidak ke perusahaan UD Sentoso Seal.

Menurut Armuji, sejak video sidaknya yang viral di Instagram, jumlah pengadu terus bertambah. Ia menyebut, hingga Minggu 13 April 2025, sudah lebih dari 20 orang datang langsung kepadanya untuk mengadukan masalah yang sama.

“Bertambah terus. Dari semalam 12 orang, sekarang tambah sekitar 20 orang,” ujar Armuji.

Tak hanya menyampaikan laporan secara lisan, para korban juga membawa bukti tertulis berupa surat pernyataan penahanan ijazah yang mereka terima dari pihak perusahaan. Seluruh korban disebut telah resign dari tempat kerja mereka, namun belum mendapatkan kembali ijazah yang menjadi hak pribadi mereka.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Pastikan Layanan Kesehatan di RSUD Maupun Puskesmas Siaga Selama Libur Lebaran

“Buktinya ada, lengkap dengan tanda terima penahanan ijazah. Semuanya melas (kasihan),” ucap Armuji.

Menariknya, Armuji juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membantu meskipun ada korban yang bukan warga Kota Surabaya. Salah satu korban bernama Nila, diketahui berasal dari Kediri, namun sudah bekerja dan tinggal di Surabaya selama empat tahun.

“Nggak masalah meskipun bukan warga Surabaya. Dia kerja dan kos di sini. Masa harus lapor bupatinya dulu?” tegas Armuji.

Di tengah derasnya laporan dari para korban, pemilik perusahaan yang disebut-sebut, Jan Hwa Diana, membantah semua tudingan. Ia justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga:  Gregetan Masih Temukan Keluhan Bullying, Armuji Geram Pihak Sekolah Diduga Tutup-Tutupi

Video sidak yang diunggah di akun Instagram @cakj1 dinilai merugikan nama baik dirinya, keluarganya, dan perusahaan. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Armuji sidak perusahaan, Bantuan Wawali Surabaya untuk pekerja, Jan Hwa Diana bantah tudingan, Kasus UD Sentoso Seal, Laporan penahanan ijazah di Surabaya, Pelanggaran UU ITE Surabaya, Penahanan ijazah karyawan Surabaya, Tahan Ijazah, Wakil wali Kota Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Imigrasi

Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025

Hukum

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

Nasional

Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran

Hukum

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?