MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Idulfitri, Total Sudah Tiga Kali Sejak 2023

Publisher: Redaktur 3 April 2025 2 Min Read
Share
Setya Novanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, kembali menerima remisi khusus Idulfitri 2025.

Selain Novanto, sebanyak 287 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, juga mendapatkan potongan masa hukuman dalam perayaan Hari Raya tahun ini.

Lapas Kelas I Sukamiskin dikenal sebagai tempat penahanan para terpidana kasus korupsi, khususnya mereka yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, narapidana yang memenuhi syarat berhak mendapat remisi Idulfitri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah, mengonfirmasi bahwa Setya Novanto masuk dalam daftar penerima remisi tahun ini. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah pasti potongan masa tahanannya.

Baca Juga:  KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara

“(Setya Novanto) dapat. Cuma, kalau jumlahnya berapa harus dilihat data lengkapnya, takutnya nanti saya sampaikan sekian, salah,” ujar Benny di Bandung, Senin 31 Maret 2025.

Menurut Benny, total 288 narapidana menerima remisi dengan rincian 36 narapidana mendapat potongan 15 hari, 233 narapidana mendapat potongan 30 hari (1 bulan), 17 narapidana mendapat potongan 45 hari (1,5 bulan), dan 2 narapidana mendapat potongan 60 hari (2 bulan).

Benny menegaskan bahwa meskipun banyak narapidana menerima remisi Idulfitri, tidak ada yang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan hukuman.

Ini bukan pertama kalinya Setya Novanto mendapatkan remisi Idulfitri. Politikus Partai Golkar tersebut telah menerima potongan masa tahanan dalam tiga Lebaran berturut-turut sejak 2023.

Baca Juga:  Penggeledahan di Jatim, KPK Sita 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah

Yaitu Idulfitri 2023: Remisi 30 hari (1 bulan), Idulfitri 2024: Remisi 30 hari (1 bulan), Idulfitri 2025: Belum diungkap jumlah potongan, dan HUT ke-78 RI (17 Agustus 2023): Remisi 90 hari (3 bulan).

Dengan berbagai remisi yang diterima, masa hukuman Setya Novanto terus berkurang dari vonis aslinya.

Sebagai bagian dari perayaan Idulfitri, Lapas Sukamiskin membuka masa kunjungan bebas selama tiga hari, mulai 31 Maret hingga 2 April 2025.

Keluarga narapidana yang ingin berkunjung diwajibkan membawa KTP dan memenuhi persyaratan administratif lainnya agar bisa masuk ke area lapas.

“Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kami siapkan dua tempat, yaitu di hanggar dan di ruang kunjungan,” jelas Benny. HUM/GIT

Baca Juga:  Soal Mantan Ketua KPK Bantah Terima Rp 1,3 M dari SYL, Ini Pernyataan Tegas Polisi
TAGGED: HUT ke-78 RI, korupsi e-KTP, KPK, Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, remisi Idulfitri, Setya Novanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

Hukum

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan

Hukum

Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Hukum

Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?