SURABAYA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan Kota Surabaya, mendampingi keluarga almarhum Samsul Huda, warga Kalianak Timur, Kecamatan Krembangan, untuk mendapatkan hak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lantaran meninggal karena kecelakaan kerja di salah satu perusahaan.
Kholili yang merupakan kakak dari Samsul Huda menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Eri Cahyadi , Ketua DPRD Adi Sutarwijono, BPJS Ketenagakerjaan dan DPC PDI Perjuangan yang telah membantu sehingga santunan kecelekaan kerja sebesar Rp 152 juta dan Rp 20 Juta dari perusahaan tempat adiknya bekerja telah diterima.
“Kami sempat kebingungan mengurusnya , tapi alhamdulillah didampingi dan dikawal kawan kawan PDI Perjuangan sehingga bisa dicairkan dan dipergunakan untuk keperluan almarhum adik seperti selamatan,“ kata Kholili, Senin malam, 31 Maret 2024.
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat, mengungkapkan bahwa Partai menerima pengaduan Kholili untuk selanjutnya dibantu melengkapi berkas dan dihubungkan kepada Ketua DPRD Adi Sutarwijono. Ia bersyukur bahwa prosesnya berjalan lancar dan cepat.
“Kami berharap agar apabila ada kejadian serupa kita seoptimal mungkin membantu , yang terpenting adalah adanya saling pengertian dari sejumlah pihak . Yang dicari bukan untuk menang – menangan tapi kemaslahatan bersama,” kata Achmad Hidayat.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warga butuh konsentrasi dan menuntaskan substansi permasalahan sehingga bisa tuntas sesuai dengan harapan.
“Kita gak cari viral – viralan tapi endingnya nanti mengambang tidak ada keputusan jelas , saya yakin kalau semua diajak bicara dengan hati hasilnya pasti juga akan baik”, tegas Achmad Hidayat
Ia juga menyampaikan bahwa Komitmen PDI Perjuangan Surabaya untuk menjadi Rumah Aspirasi Rakyat sehingga bisa menyalurkan apa yang menjadi permasalahan terkini dihadapi oleh masyarakat untuk disampaikan kepada saluran Politik PDI Perjuangan seperti Fraksi DPRD Kota hingga Ketua DPRD Surabaya. HUM/CAK