MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lantik dan Sumpah Pejabat Pengawas, Kepala Kantor Imigrasi Atambua Sampaikan Pesan Menohok

Publisher: Admin 21 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra,
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra,
Ad imageAd image

ATAMBUA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada pejabat pengawas baru di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada Kamis, 20 Maret 2025.

Pejabat yang dilantik adalah Nursetya Ibnu Mudhir, yang diangkat sebagai Kepala Seksi Lalintalkim, menggantikan Revi Arinal Hakim. Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyatakatan soal Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator.

“Setiap kali ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pengawas yang baru, kami selalu menekankan pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Itulah pesan yang selalu kami sampaikan,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar ini.

Baca Juga:  Dari Perbatasan, Imigrasi dan Lapas Atambua Buktikan Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya dan Tebar Pembibitan Lele

Kakanim juga menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan tanggung jawab dalam memposisikan diri sebagai garda terdepan yang mengayomi masyarakat dalam pelayanan.

“Karena saat ini, jabatan yang dilantik tidak lagi sama seperti jabatan sebelumnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi terbatas. Mulai sekarang, tugas dan fungsi sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian semakin besar, dengan wilayah kerja yang lebih luas,” pungkas mantan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mataram ini.

Berikut adalah tiga hal yang disampaikan Kakanim Putu Agus Eka Putra kepada pejabat yang baru dilantik:

Baca Juga:  Layanan Perbatasan Kian Cepat, Imigrasi Atambua Luncurkan Kartu Kontrol Komitmen Pelayanan

1. Segera beradaptasi dan melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan;

2. Melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, seksama, dan serius, serta bersinergi dengan semua unsur, baik internal maupun eksternal, sehingga dapat meningkatkan kinerja sesuai harapan;

3. Menumbuhkan semangat kerja yang tinggi, mengeluarkan ide-ide kreatif, dan menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat mendukung program kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. HUM/CAK

TAGGED: Kakanim Atambua, Kantor Imigrasi Atambua, Pejabat Pengawas, Putu Agus Eka Putra, Sumpah Pejabat Pengawas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

Pemerintahan

Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Nasional

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk

Hukum

Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?